Jakarta
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat
penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan
pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo
Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu
prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman
maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar
Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai
tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan
Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri
sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani
3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini
tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang
bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja
1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat
juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana
pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba
terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk
transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan
penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi
hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum.
Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam
penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku
pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security.
Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini
dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan
narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong
pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas
rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti
kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran
akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi
menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami
juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk
mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto
memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai
ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden
sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari
hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi
muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba,
pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau
influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat
memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah
ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan
hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan
berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat
terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda
dan kehidupan masyarakat.
Posting Komentar