Anggota Polsek Kasihan dipimpin Panit Samapta Ipda Sigit Budi melaksanakan patroli di wilayah hokum Polsek Kasihan, Kamis (5/12/2024).
Sasaran patroli kali ini menyambangi sejumlah toko jamu. Ipda Sigit Budi menyampaikan kepada pemilik toko jamu bahwa keberadaan jamu ilegal yang tidak terdaftar di BPOM membahayakan masyarakat.
Peredaran jamu illegal merupakan suatu bentuk pelanggaran dan tindak pidana. Selain itu sangat membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi.
Ipda Sigit Budi juga menekankan agar tidak menjual miras (minuman keras) di tokonya.
“Akan kami tindak tegas apabila sampai kami temukan miras di toko,” tegasnya. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Posting Komentar