Polres Bantul Terima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 20240 komentar

 

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menghadiri kegiatan Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta pada Selasa (10/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kapolres Bantul menerima piagam penghargaan atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dengan nilai 96,60 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Bantul.

Menurutnya, Polres Bantul berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini tentunya semakin menjadi motivasi bagi kami Polres Bantul untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai pengayom masyarakat,” ungkap Kapolres.

Dengan penghargaan ini, Polres Bantul membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.

"Kualitas pelayanan publik yang optimal adalah hak masyarakat, dan menjadi tugas kami untuk memenuhinya," tutup Kapolres.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger