Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka Agus SH, Minggu (6/1/2025). Kali ini menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya.
Adapun permasalahan yang dihadapi yakni kesalahpahaman sesama penghuni kos di Dusun Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah dilakukan problem solving, kedua belah pihak saling memaafkan dengan membuat surat pernyataan bersama.
Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno M.Kom Ceh CHFI mengatakan, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.
“Alhamdulillah dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Agus juga memberikan nasihat dan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga kerukunan. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Posting Komentar