Guna menegakan kedisiplinan dan kode etik Polri, Kanit Propam Polsek Sewon Ipda Djadi Muchrom SH memberikan pengarahan kepada seluruh personel Polsek Sewon dalam kegiatan apel Senin disiplin di halaman Polsek Sewon, Senin (6/1/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktek yang merugikan diri sendiri, seperti judi online (judol) dan pinjaman online ilegal.
Ipda Djadi mengingatkan bahwa sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga perilaku yang sesuai dengan norma hukum dan etika.
"Kami menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Jangan sampai ada anggota yang terlibat karena dapat merusak citra Polri. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas sesuai aturan," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh personel agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari godaan yang dapat membawa masalah hukum maupun sosial.
"Jaga kehormatan diri dan institusi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang rutin dilaksanakan oleh Unit Propam Polsek Sewon untuk memastikan semua anggota tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Melalui langkah ini, Polsek Sewon senantiasa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. (Humas Polsek Sewon Polres Bantul)
Posting Komentar