Jakarta.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan
pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa
menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta
sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.
Jenderal
Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk
keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan
yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak
terlepas dari kondisi dan dinamika global.
“Dan tentunya dengan
desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja,
rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi
keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).
Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.
“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit.
Dengan
adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh
dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini
dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia
memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.
Di sisi lain,
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan
Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan
desk tersebut.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan
ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders,
kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.
Desk
Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah
ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata
demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian
hukum.
Posting Komentar