Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polsek Banguntapan melalui Unit Binmas menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan pencegahan kenakalan Remaja di MTsN 9 Banguntapan Bantul, Kamis (30/01/2025) pukul 12.30 WIB.
Sebagai narasumber Ipda Subandi panit 1 Binmas Polsek Banguntapan. Dengan Audiens Kepala Sekolah MTsN 9 Banguntapan Siti Solichah MPd beserta para guri dan karyawan berikut siswa-siswi kelas IX (sembilan).
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta pentingnya menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam pemaparannya, Ipda Subandi menekankan bahwa kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat berdampak buruk bagi masa depan siswa.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh siswa untuk tetap fokus belajar, menjaga pergaulan yang positif, serta menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Posting Komentar