Kapolsek Banguntapan Lakukan Pengecekan Penyimpanan Barang Bukti Unit Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 20250 komentar

 

Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo S.T.K S.I.K melakukan pengecekan terhadap penyimpanan barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas dan barang bukti hasil penindakan tilang di Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan, Rabu (11/6/2025).

Dalam pengecekan tersebut Kapolsek menekankan pentingnya penataan serta administrasi barang bukti secara rapi dan tertib. Setiap barang bukti, baik kendaraan maupun dokumen tilang harus diberi label identitas yang jelas serta dicatat secara administrasi, sehingga mudah dilakukan pengawasan dan pengecekan sewaktu-waktu.

"Administrasi penyimpanan barang bukti harus dilakukan dengan baik. Setiap barang bukti juga harus dilengkapi dengan data lengkap, dilabeli, serta tersimpan dengan aman dan rapi. Ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas," tuturnya.

Pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti, serta sebagai bentuk pengawasan internal agar pelayanan terhadap masyarakat tetap profesional dan sesuai prosedur.

Dengan pengelolaan barang bukti yang baik, diharapkan seluruh proses penegakan hukum, baik terkait kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran tilang dapat berjalan dengan lancar, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger