Latest Post

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade
Senin, 10 Juli 20230 komentar

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup
Jumat, 07 Juli 20230 komentar

Polres Bantul menindak 5 pelanggar peraturan lalu lintas yang terjadi pada malam takbiran, Selasa (27/6/2023) malam. Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, melalui Kasihumas, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kendaraan yang ditilang adalah tiga unit kendaraan bak terbuka dan dua unit sepeda motor. “Tindakan terpaksa dilakukan petugas lantaran para pengemudi melanggar Surat Edaran Bersama Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha 1444 H,” katanya pada Rabu (28/6/2023). Larangan yang dilanggar antara lain, pengunaan pengeras suara yang mengganggu masyarakat serta penggunaan knalpot blombongan. Bahkan ada yang nekat mengangkut anak kecil di kendaraan terbuka. Kendati sempat diamankan di Mapolres Bantul, kendaraan yang ditindak selanjutnya dilepas, usai pengendara membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Apabila kembali melanggar, maka kendaraan akan ditahan hingga sebulan ke depan,” tegasnya. Ia menjelaskan tindakan penertiban ini dilakukan karena pengendara sudah menggangu ketertiban umum. Polres Bantul tidak melarang adanya pelaksanaan takbiran asalkan sesuai aturan. "Intinya sudah sangat menggangu ketertiban umum. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan, maupun mencegah terjadinya gesekan antar warga," terangnya. Adanya perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Adha, sehingga pelaksanaan malam takbir sebanyak dua kali. Untuk itu, bagi warga yang akan melaksanakan takbir keliling pada malam hari nanti, diimbau untuk menjaga ketertiban umum. “Kami mengimbau, bagi warga masyarakat yang akan melakukan takbir keliling supaya tertib dan tidak melanggar surat edaran bersama,” tandasnya.
0 komentar
PRESISI
Arsip kegiatan
-
▼
2025
(2976)
-
▼
September
(12)
- Kapolri Gandeng Pakar, Akademisi, dan Pemerhati Ke...
- Tim K9 SAR Ditpolsatwa Baharkam Polri Diterjunkan ...
- HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Doron...
- Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Huku...
- Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Ma...
- Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI d...
- Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Bantul Patroli Skala ...
- Polsek Imogiri Gelar Patroli Malam untuk Ciptakan ...
- Wanita Kendarai KLX Meninggal, Usai Tabrak Pejalan...
- Kapolsek Bantul Sambangi Kegiatan Lomba Mancing di...
- Kanit Binmas Polsek Srandakan dan Bamin Binmas Lak...
- TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Ka...
-
▼
September
(12)
Labels
- bhabinkamtibmas (4440)
- bhakti sosial (481)
- budaya (117)
- covid-19 (197)
- ibadah (189)
- in (1)
- info (315)
- kegiatan (6012)
- lalulintas (229)
- Mabes Polri (494)
- olahraga (57)
- Patroli (324)
- pelajar (138)
- pengamanan (156)
- sambang (5)
- ungkap kasus (221)
- upacara. (91)
Diberdayakan oleh Blogger.
KINI KAMI LEBIH DEKAT DENGAN ANDA