SEMBILAN PENJUDI DITANGKAP RESKRIM POLRES BANTUL

Kamis, 19 Juli 20121komentar


Sembilan Tersangka Judi yang didampingi petugas
Polres Bantul kembali berhasil mengrebek Judi di wilayah Srandakan Bantul pada hari Kamiss tanggal 19 Juli 2012 pukul 14.30 Wib.  Penjudi yang ditangkap semuanya berjumlah sembilan orang dan diamankan ke Mapolres Bantul  beserta Barang Buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tertangkapnya kesembilan penjudi itu bermula saat Brigadir M. Anas Ma’ruf  mendapat informasi dari masyarakat seringkali adanya perjudian disuatu tempat yang ada di wilayah Srandakan.  Mendapat informasi, Brigadir Anas pun langsung merespon mengecek kebenaranya, setelah di cek ternyata benar adanya perjudian, Brigadir Anas segera segera berkoordinasi dengan Piket Reskrim dan kemudian melakukan penangkapan. Karena usaha keras Polisi akhirnya polisi berhasil mengamankan sembilan pelaku judi beserta Barang Buktinya.

Menurut Brigadir M. Anas Ma’ruf mengatakan, ketika polisi menangkap kesembilan tersangka Judi, mereka membuat tiga kelompok judi yaitu Judi Kartu remi dan Judi Kartu Cino,  "Atas perbuatannya, kesembilan tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara," ujarnya


Share this article :

+ komentar + 1 komentar

26 Oktober 2020 pukul 18.55

BANDAR ONLINE TERPERCAYA - LIGA PELANGI
Menyediakan Beragam Permainan dengan 1 USER ID

Sport
Togel
Tangkas
Poker PKV
Live Casino
Sabung Ayam
Slot Games
Tembak Ikan

KLIK DISINI : PREDIKSI JITU
KLIK DISINI : DAFTAR GRATIS

Dapatkan Juga HOT PROMO yang berlaku :
-Bonus Harian Hingga 200.000
-Cashback Mingguan Up To 15%
-Rollingan Poker Tertinggi
-Refferal Seumur Hidup 2.5%
-Rollingan Sportbook Mingguan Refferal 0.1%

Terima Deposit Semua Bank Dalam Negri
Deposit Pulsa Rate Terbaik

Untuk Info Lebih Lanjut, Hubungi :
WWW•PELANGISKOR•COM
Whatsapp
Instagram
Fanspage

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger