Jembatan
lama penghubung Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul dan Lendah Kulonprogo
akhirnya ditutup dengan pertimbangan keamanan pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012. Keputusan penutupan
jembatan yang membentang di atas Kali Progo tersebut lantaran selama ini warga
kerap memanfaatkannya untuk sarana transportasi khususnya roda dua, padahal
sejak jembatan baru Srandakan selesai dibuat lokasi itu sudah dilarang
dipergunakan.
Kasat
Lantas Polres Bantul AKP Hert Setyo Purnomo SH disela pemasangan papan pentupan
jembatan mengatakan, larangan tersebut dapat dilihat dari pemasangan portal di
dua ujung jembatan serta tidak ada akses jalan di sisi timur. Namun warga
sering membuka jalan setepak di sisi pengaman jalan utama.
“Penutupan
tidak hanya melibatkan jajaran Mapolres Bantul saja, tetapi juga
memberitahukan personel dari Kulonprogo sehingga di ujung jembatan sudah
diberi rambu larangan melintas di atas jembatan itu,” tegasnya.
Penutupan
jembatan ini diberlakukan tak hanya saat jelan Lebaran ini saja melainkan
bersifat seterusnya dan akan dilakukan pemantaun secara berkala. Sebelum
dilakukan penutupan pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak terkait yang
menangani masalah jembatan.
Posting Komentar