Kelima penjudi cliwik yang berhasil diamankan |
Barang bukti yang disita petugas patroli gabungan |
Sebanyak lima orang yang tengah asyik bermain judi cliwik
diringkus petugas Gabungan Polsek
Bantul yang sedang melakukan Patroli Pada
hari Rabu dini hari tanggal 8 Agustus pukul 00.30 Wib di Dusun
Selo Pedukuhan Sudagaran Rt 03 Ds.Palbapang Kec. Bantul. Dari tangan mereka petugas patroli gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Bantul, menyita sejumlah alat bukti antara lain : satu set peralatan judi Cliwik/dadu terdiri dari : Dadu, piring, tutup jenis kaleng
warna hitam dan selembar Gambar dadu/Cliwik serta uang
tunai sebesar Rp 439.000 (empat ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah). Kelima pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke
Mapolsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polsek Bantul mengatakan, penangkapan
dilakukan setelah Petugas gabungan melaksanakan patroli rutin dan menemukan / mendapati
beberapa orang yang melakukan perjudian jenis Cliwik dadu
dengan menggunakan taruhan berupa uang,
kemudian melihat hal tersebut petugas gabungan melakukan
penangkapan dan kemudian membawa ke Polsek, terangnya.
Kelima tersangka berinisial BDY (53 th), Islam,swasta,
Alamat Prenggan Rt 04 Dk Karangasem Ds.Palbapang Kec., Bantul Kab. Bantul bertindak sebagai Bandar. AA (37
th), Islam, Buruh,
Alamat Mandingan rt 04, Ds.Ringinharjo Kec.Bantul Kab. Bantul. WT, (55 th), Islam, Swasta, Alamat Dsn.Sudagaran Rt 04
Ds.Palbapang Kec. Bantul Kab.Bantul. AS (37 Th),
Islam, swasta, Alamat Dsn.Klanen Rt 02 Ds. Palbapang Kec. Bantul Kab. Bantul dan SP
(46 Th), Islam,
Swasta, Dsn. Kunden Rt 01 Ds.Sendangsari Kec. Pajangan Kab.Bantul. Kini mereka ditahan di Mapolsek Bantul dan dijerat dengan Pasal 303
bis ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP, Imbuhnya.
Posek Bantul akan terus memberantas segala jenis penyakit
masyarakat, termasuk perjudian. Baik judi kartu, dadu ataupun togel. Untuk
itulah Polisi mutlak memerlukan kebersamaan
dengan semua pihak khususnya masyarakat di tingkat dusun untuk mencegah
timbulnya penyakit masyarakat dan kepentingan menjaga kamtibmas di tengah
masyarakat. Terciptanya kamtibmas tidak hanya menjadi tanggungjawab polisi
saja, namun semua anggota masyarakat bersama seluruh elemennya.Dan kami
mengharap masyarakat siap membantu memberikan informasi kepada polisi jika ada
sesuatu yang menganggu keamanan lingkungan, jelas Kasi Humas Polsek Bantul.
Posting Komentar