PATROLI GABUNGAN POLSEK BANTUL MERINGKUS PENJUDI CLIWIK

Rabu, 08 Agustus 20120 komentar


Kelima penjudi cliwik yang berhasil diamankan
Barang bukti yang disita petugas patroli gabungan
Sebanyak lima orang yang tengah asyik bermain judi cliwik diringkus petugas  Gabungan Polsek Bantul yang sedang melakukan Patroli Pada hari Rabu dini hari tanggal 8 Agustus pukul 00.30 Wib di Dusun Selo Pedukuhan Sudagaran Rt 03 Ds.Palbapang Kec. Bantul. Dari tangan mereka petugas patroli gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bantul, menyita sejumlah alat bukti antara lain :  satu set peralatan judi Cliwik/dadu terdiri dari : Dadu, piring, tutup jenis kaleng warna hitam dan selembar Gambar dadu/Cliwik serta uang tunai sebesar Rp 439.000 (empat ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah). Kelima pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polsek Bantul mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Petugas gabungan melaksanakan patroli rutin dan menemukan / mendapati beberapa orang yang melakukan perjudian jenis Cliwik dadu dengan menggunakan taruhan berupa uang, kemudian  melihat hal tersebut petugas gabungan melakukan penangkapan dan kemudian membawa ke Polsek, terangnya.

Kelima tersangka berinisial BDY (53 th), Islam,swasta, Alamat Prenggan Rt 04 Dk Karangasem Ds.Palbapang Kec., Bantul Kab. Bantul  bertindak sebagai Bandar. AA (37 th), Islam, Buruh, Alamat Mandingan rt 04, Ds.Ringinharjo Kec.Bantul Kab. Bantul. WT, (55 th), Islam, Swasta, Alamat Dsn.Sudagaran Rt 04 Ds.Palbapang Kec. Bantul Kab.Bantul. AS (37 Th), Islam, swasta, Alamat Dsn.Klanen Rt 02 Ds. Palbapang Kec. Bantul Kab. Bantul dan SP (46 Th), Islam, Swasta, Dsn. Kunden Rt 01 Ds.Sendangsari Kec. Pajangan Kab.Bantul. Kini mereka ditahan di Mapolsek Bantul dan dijerat dengan Pasal 303 bis  ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP, Imbuhnya.

Posek Bantul akan terus memberantas segala jenis penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Baik judi kartu, dadu ataupun togel. Untuk itulah Polisi mutlak memerlukan kebersamaan  dengan semua pihak khususnya masyarakat di tingkat dusun untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat dan kepentingan menjaga kamtibmas di tengah masyarakat. Terciptanya kamtibmas tidak hanya menjadi tanggungjawab polisi saja, namun semua anggota masyarakat bersama seluruh elemennya.Dan kami mengharap masyarakat siap membantu memberikan informasi kepada polisi jika ada sesuatu yang menganggu keamanan lingkungan, jelas Kasi Humas Polsek Bantul.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger