|
Iptu Sarjono sedang memberikan penyuluhan hukum |
Bertempat
di Ruang Data Polsek Bambanglipuro,Rabu tanggal 7 Nopember 2012 jam 09.00 Wib
anggota Polsek Bambanglipuro mengikuti penyuluhan hukum dan perundang-undangan
dari Bag Hukum Polres Bantul yang dipimpin oleh Iptu Sarjono. Sedangkan materi
yang diberikan adalah Undang – undang No. 14 tahun 2012 tanggal 28 Juni 2012 tentang
menejemen penyidikan tindak pidana.
|
Tampak sebagaian anggota Polsek B.Lipuro ikuti penyuluhan |
Kegiatan
ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Bantul yang tertuang dalam surat dinas
Kapolres Bantul Nomor : B/2439/X/2012/Res Btl tanggal 31 Oktober 2012 tentang
pelaksanaan penyuluhan hukum dan perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin bulanan yang bertujuan agar para anggota lebih memahami hukum
dan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang selalu berkembang secara dinamis
dan guna menambah wawasan perihal perundangan-undangan, sehingga anggota
terhindar dari pelanggaran hukum.
Penyuluhan
hukum ini mendapat respon positif dari anggota, hal ini terlihat keseriusan
anggota dalam menyimak materi yang diberikan oleh tim hingga selesai dan
berlangsung lancar.
Posting Komentar