PENYULUHAN HUKUM DI POLSEK BAMBANGLIPURO

Kamis, 08 November 20120 komentar

Iptu Sarjono sedang memberikan penyuluhan hukum
Bertempat di Ruang Data Polsek Bambanglipuro,Rabu tanggal 7 Nopember 2012 jam 09.00 Wib anggota Polsek Bambanglipuro mengikuti penyuluhan hukum dan perundang-undangan dari Bag Hukum Polres Bantul yang dipimpin oleh Iptu Sarjono. Sedangkan materi yang diberikan adalah Undang – undang No. 14 tahun 2012 tanggal 28 Juni 2012 tentang menejemen penyidikan tindak pidana.


Tampak sebagaian anggota Polsek B.Lipuro ikuti penyuluhan
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Bantul yang tertuang dalam surat dinas Kapolres Bantul Nomor : B/2439/X/2012/Res Btl tanggal 31 Oktober 2012 tentang pelaksanaan penyuluhan hukum dan perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang bertujuan agar para anggota lebih memahami hukum dan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang selalu berkembang secara dinamis dan guna menambah wawasan perihal perundangan-undangan, sehingga anggota terhindar dari pelanggaran hukum.

Penyuluhan hukum ini mendapat respon positif dari anggota, hal ini terlihat keseriusan anggota dalam menyimak materi yang diberikan oleh tim hingga selesai dan berlangsung lancar.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger