Unit
Provos Polsek Sewon melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan
(Gaktibplin) terhadap anggota Polsek
Sewon. Operasi Gaktibplin dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Februari 2013
di halaman Polsek seusai apel pagi dan dipimpin PS. Kanit Provos Aiptu
Djumardiyono dibantu dengan Kanit Sabhara AKP Sumaryadi. Selesai pelaksanaan
apel pagi, langsung diadakan pemeriksaan kepada seluruh personil Polsek Sewon.
DalamGaktibplin
ini, Unit Provos melakukan pemeriksaan anggota yang meliputi :
Pakaian
Dinas Perorangan anggota/sikap tampang, meliputi rambut, pakaian seragam dinas,
sepatu maupun kaporlap. Kelengkapan administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta
Surat Ijin Memegang Senpi. Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi STNK,
kaca spion serta lampu kendaraan.
Usai
pelaksanaan operasi Gaktibplin, PS Kanit Provos Polsek Sewon Aiptu Djumardiyono
mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus
berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.
Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas
penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana
maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan gaktibplin tersebut tidak
ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, semua identitas anggota lengkap
serta penampilan cukup baik.
Posting Komentar