Pada
hari Senin tanggal 11 Pebruari 2013 Jam 10.50 Wib tiga anggota Sie Propam
Polres Bantul yang dipimpin oleh Baur Hartib Aiptu Suwijo mengadakan sidak di
Polsek Bambanglipuro dalam rangka melaksanakan Gaktibplin anggota dengan
sasaran sikap tampang, performance dan kelengkapan surat – surat, baik
identitas perorangan maupun kendaraan.
Sebelumnya
Kapolsek Bambanglipuro AKP Samidi menyampaikan arahan kepada anggota untuk
menyiapkan segala sesuatunya termasuk surat – surat yang selalu melekat dalam
pribadi personil.
Dihadapan personil yang berjumlah 15 orang tersebut, Aiptu Suwijo menyampaikan bahwa dalam menjalanklan tugas
hendaknya anggota selalu berpedoman pada peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, diantaranya UU No 2 th 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan PP RI No 2 th 2003.
Sedangkan untuk Comander Wish tetap dilaksanakan sesuai ploting yang ada,
jangan sampai terjadi kekosongan, karena sanksi yang diberikan pimpinan cukup berat
bila hal itu terjadi.
Sidak
berakhir setelah seluruh anggota diperiksa kelengakapannya dan tidak ditemukan
pelanggaran yang berarti serta berjalan lancar dan aman.
Posting Komentar