PAM UNRAS TUNTUT PENURUNAN DUKUH CEPOKO

Kamis, 14 Februari 20130 komentar



Kamis, 14 Februari 2013 pukul 09.00 wib, Ratusan warga Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul adakan unjuk rasa menuntut Kepala Dukuhnya AT (39 tahun) segera dihentikan dari jabatannya karena dinilai sudah tidak pantas memimpin dusun sejak terbukti berselingkuh pada Juli lalu. Unjuk rasa dimulai dari Kantor Kelurahan Trirenggo kemudian menuju ke Kantor Bupati Bantul dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Bantul dengan naik dua Truk, 1 mobil dan puluhan kendaraan bermotor yang dikawal oleh petugas gabungan Polres Bantul dan Polsek Bantul yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Tb. Faisal R. SIK, M. Hum.

Kepala Dukuh Cepoko tertangkap razia petugas beserta pasangan selingkuhnya berinisial EW ( 24 tahun), warga Desa Patalan, Jetis, di wilayah Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul. Selanjutnya disidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2012, Hakim menyatakan AT dan pasangannya bersalah karena terbukti melanggar Perda No.5/2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum.

Warga Cempoko melakukan orasi di depan Kantor Kabupaten Bantul dan Kantor DPRD Bantul menuntut Kepala Dukuhnya dicopot dari jabatanya. "Kami minta lengser, karena sudah terbukti selingkuh dan melanggar Perda No.8 Th. 2002 pasal 37 huruf j yang berbunyi larangan bagi pamong, melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma masyarakat. Mengapa sampai saat ini masih menjabat, Kami menuntut kadus segera dicopot dari jabatannya. Lawan ketidakadilan!" , teriak orator.

Sebelum membubarkan diri warga Cepoko mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi, kalau dukuh mereka tidak segera di copot. Selesai melakukan orasi di depan kantor DPRD Bantul kemudian masa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib pada jam 12.30 wib.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger