PENGAMANAN SIDANG KASUS CEBONGAN KE DUA

Selasa, 25 Juni 20130 komentar



Senin 24 Juni 2013, Anggota Polres Bantul dan Brimob DIY melaksanakan pengamanan sidang lanjutan terhadap terdakwa 12 anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura. Sebelum sidang dimulai anggota Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa pengunjung dengan metal detector untuk mendeteksi senjata tajam atau senjata api. Pengamanan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta tersebut berlangsung sangat ketat sesuai arahan Wakapolres Bantul Kompol Donny Siswoyo, SIK sebelum pelaksanaannya.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB beragendakan pembacaan eksepsi atau pembacaan keberatan terdakwa atas dakwaan oditur militer yang disampaikan oleh para penasehat hukum masing masing terdakwa. Masyarakat berbagai elemen pun berdatangan untuk menyaksikan dengan melihat dua layar LCD yang disiapkan di luar ruang sidang dengan tertib dan taat aturan proses persidangan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga melakukan monitoring terhadap proses persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman tersebut.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger