Senin 24 Juni 2013, Anggota Polres Bantul dan Brimob DIY
melaksanakan pengamanan sidang lanjutan terhadap terdakwa 12 anggota Grup II
Kopassus Kandang Menjangan Kartasura. Sebelum sidang dimulai anggota Brimob
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa pengunjung dengan metal detector
untuk mendeteksi senjata tajam atau senjata api. Pengamanan di Pengadilan
Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta tersebut berlangsung sangat ketat sesuai arahan
Wakapolres Bantul Kompol Donny Siswoyo, SIK sebelum pelaksanaannya.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB beragendakan pembacaan
eksepsi atau pembacaan keberatan terdakwa atas dakwaan oditur militer yang
disampaikan oleh para penasehat hukum masing masing terdakwa. Masyarakat
berbagai elemen pun berdatangan untuk menyaksikan dengan melihat dua layar LCD
yang disiapkan di luar ruang sidang dengan tertib dan taat aturan proses
persidangan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga
melakukan monitoring terhadap proses persidangan kasus penyerangan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman tersebut.
Posting Komentar