Teknologi
dunia maya semakin hari kian berkembang dan mudah ditemui. Teknologi itu juga
kerap disalahgunakan untuk kejahatan seperti terorisme.
Kepala
Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengimbau agar masyarakat
tidak salah menggunakan kemajuan teknologi tersebut.
"Pertama,
kita semua pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik
dan tidak untuk digunakan melanggar hukum," ucap Kombes Pol Agus Rianto di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Beliau
mengatakan, pengungkapan kejahatan dunia maya butuh waktu yang lama. Penyidik
butuh kecermatan untuk mengungkap kejahatan terorganisir itu.
"Yang
jadi permasalahan adalah kalau kasus ini terjadi, TKP-nya, waktunya, kita perlu
betul-betul cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang,
akhirnya gagal di tengah jalan," ujarnya.
Untuk
mengantisipasi kendala itu, Polri merangkul instansi yang terkait
untuk melakukan penindakan dan pengawasan.
"Selama
kita memiliki komitmen yang konsisten, apa pun bentuk kejahatan itu tentunya
tidak terlalu sulit bagi kami untuk penegakan hukumnya," tuturnya.
Posting Komentar