TEKNOLOGI JANGAN DISALAH GUNAKAN UNTUK LANGGAR HUKUM

Minggu, 16 Juni 20130 komentar



Teknologi dunia maya semakin hari kian berkembang dan mudah ditemui. Teknologi itu juga kerap disalahgunakan untuk kejahatan seperti terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengimbau agar masyarakat tidak salah menggunakan kemajuan teknologi tersebut.

"Pertama, kita semua pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik dan tidak untuk digunakan melanggar hukum," ucap Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Beliau mengatakan, pengungkapan kejahatan dunia maya butuh waktu yang lama. Penyidik butuh kecermatan untuk mengungkap kejahatan terorganisir itu.

"Yang jadi permasalahan adalah kalau kasus ini terjadi, TKP-nya, waktunya, kita perlu betul-betul cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang, akhirnya gagal di tengah jalan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kendala itu, Polri merangkul instansi yang terkait untuk melakukan penindakan dan pengawasan.

"Selama kita memiliki komitmen yang konsisten, apa pun bentuk kejahatan itu tentunya tidak terlalu sulit bagi kami untuk penegakan hukumnya," tuturnya.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger