Selasa tanggal 09 Juli 2013, sekira pukul 09.00 wib, Berlangsung
di halaman Mako Polsek Sewon dimulai pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dari Direktorat Lalu-lintas Poda
DIY.
Sejak pagi, masyarakat yang akan melaksanakan
perpanjangan SIM sudah berbondong-bondong datang ke Polsek Sewon. Salah seorang
pemohon yang ditemui anggota Seksi Humas Polsek Sewon mengatakan, dia sengaja
ke Polsek Sewon untuk melakukan perpanjangan SIM. Pelayanan perpanjangan SIM
keliling lebih cepat, Sebagai masyarakat kami sangat berterima kasih kepada
Polisi yang sudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah
pelayanan SIM keliling, semoga ke depannya jajaran Kepolisian semakin lebih baik
dan dekat dengan masyarakat, Jelasnya.
Menurut Iptu Chery Nova, salah seorang petugas
perpanjangan SIM dari Dit Lantas Polda DIY menjelaskan, antusias masyarakat
dalam melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi, terbukti setiap kegiatan banyak
sekali masyarakat yang akan melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM
C. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan perpanjangan
SIM sangat tinggi, dan diharapkan juga kesadaran masyarakat dalam tertib
berlalu-lintas akan meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan
lalu-lintas di jalan raya.
Selain itu tujuan dari dilaksanakannya pelayanan SIM
keliling ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat warga masyarakat dalam
melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Hal lain dari adanya
pelaksanaan SIM keliling yang diadakan oleh pihak Kepolisian dalah hal ini Dit
Lantas Polda DIY yaitu untuk mempersempit atau memperkecil ruang gerak para
calo atau biro jasa liar.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Kepolisian Republik Indonesia memang sudah sejak lama melaksanakan program SIM
keliling ini. Selain pelayanan SIM keliling pihak Dit Lantas Polda DIY juga
mengadakan pelayanan keliling perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor
(STNK) yang tujuannya hampir sama dengan pelayanan SIM keliling yaitu
mempermudah dan mempercepat bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran
pajak kendaraan bermotor demi tertibnya administrasi. Pelayanan SIM keliling
dari Dit Lantas Polda DIY yang bertempat di halaman Mako Polsek Sewon ini
selesai sekira pukul 14.30 wib dengan berjalan tertib, aman dan lancar.jumlah SIM A 16 dan SIM C 102 Pemohon.
Posting Komentar