WAKAPOLSEK PAJANGAN HADIRI SOSIALISASI TAHAP KE II PEMBANGUNAN KAMPUS UIN II SUNAN KALIJOGO DI PAJANGAN

Jumat, 13 September 20130 komentar



Waka Polsek Pajangan Iptu Herlan Budiman beserta anggotanya hadiri Sosialisasi tahap ke 2 Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta oleh Kepala Biro AUK (Administrasi Umum Keuangan) UIN Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini, MA. di Masjid Diponegoro Dk Kembangputihan Guwosari Pajangan Bantul, Rabu, 11 September 2013 jam 19.30 Wib.

Kepala Biro AUK UIN Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini, MA mengatakan bahwa rencana pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tadinya akan dibangun di wilayah Sleman namun karena pertimbangan sesuatu hal maka dialihkan ke wilayah Bantul. Bupati Bantul mengarahkan pembangunan kampus didaerah Pajangan karena memiliki histori perjuangan Pangeran Diponegoro untuk mengusir penjajah, yang nantinya dipadukan dengan perjuangan Sunan Kalijaga dalam mengembangkan Islam di tanah Jawa.

Perpaduan tersebut diharapkan dapat mencetak generasi penerus yang berpendidikan tinggi dan agamis. Rektor UIN pernah mengahap ke Sultan Hamengkubuwono X namun belum mendapat petunjuk dan setelah Bupati Bantul dan Rektor UIN menghadap kembali, Sultan Hamengkubuwono X mengatakan “Yo Wis UIN digawe neng Pajangan Wae” (Ya Sudah UIN dibangun di Pajangan Saja).

Kami harapkan ijin dan kerjasama dari masyarakat Guwosari Pajangan yang tanahnya terkena pembangunan UIN untuk membantu mewujudkannya karena berdasarkan pengalaman pembangunan suatu Universitas akan membawa dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi sehingga kesejahteraan dan harkat masyarakat sekitarnya dapat meningkat seperti di daerah kasihan UMY dan ISI Sewon. Masyarakat yang merelakan tanahnya untuk pembangunan UIN, amal kebaikannya terhitung sebagai amal jariah yang tidak putus-putus hingga akhir zaman.

Sambutan Asek I Bidang Pemerintahan Kab. Bantul Bpk. Drs. Misbakhul Munir yang menyampaikan pesan dari Bupati Bantul agar masyarakat Pajangan menerima dan membantu serta mendukung terwujudnya pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di daerah Guwosari Pajangan  dengan menyetujui serta tidak menaikkan harga tanah karena aparat pemerintah sudah mempunyai tim penilai untuk menafsir harga tanah untuk digunakan sebagai fasilitas umum harga tanah sewajarnya saja.

Sambutan Kepala Biro Hukum Pemda Prov. DIY Bpk Sumadi,SH, MH yang menyampaikan Penunjukan Guwosari sebagai tempat dibangunnya Kampus II UIN Sunan Kalijaga Sudah lama mempunyai histori perjuangan Pangeran Diponegoro dan nama UIN Sunan Kalijaga, memadukan perjuangan agama dan perjuangan mengusif penjajahan, sehingga UIN dapat mencetak kader bangsa yang mempunyai dasar agama dan mempunyai pendidikan dan pengalaman yang tinggi yang diharapkan dapat mengangkat harkat dan mastabat Bangsa Indonesia. Visi Gubernur DIY pada tanggal 10 Oktober 2012 ketika Rakyat Yogyakarta mendapatkan Keistimewaanya yaitu untuk mengembangkan wilayah pesisir pantai DIY sepanjang ± 150 km sebagai tempat masuknya dan berkembangnya pembangunan, kita lihat Kulon Progo dengan Bandara Internasinal dan Pelabuhannya yang akan segera dibangun, Gunung Kidul yang mempunyai tempat wisata yang bagus dan dapat menarik wisata dalam maupun luar negerinya. Dan Kab. Bantul yang akan dijadikan sebagai pengembangan pendidikan, industri dan kebudayaan, yang tentunya kedepan harkat dan kesejahteraan masyarakat Guwosari, Pajangan dan Kab. Bantul dapat terangkat.

Sambutan dilanjutkan oleh Kabag Bantuan Hukum Pemda Prov. DIY Bpk. Sukamto yang menjelaskan pentahapan proses pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga, yang dimulai dari Tahap persiapan, Pendataan awal, Konsultasi Publik, Tahap Pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil.

Dalam sesi tanya jawab warga masyarakat yang diwakili oleh Sdr Daroji (kentolan Lor) dalam hal ini setuju dan menginginkan tanah miliknya untuk diganti di daerah Guwosari dan dijawab oleh Kepala Biro Hukum Bpk. Sumadi,SH, MH hal tersebut dapat diwujudkan melalui musyawarah, ada 4 pilihan penggantian, diganti uang, tanah, relokasi warga atau ikut dijadikan saham (untuk industri),  Beliau juga menambahkan apabila UIN jadi dibangun di Guwosari manfaat pertama dan utama kesejahteraan masyarakat dan ekonominya dapat terangkat, fasilitas-fasilitas penunjang seperti jalan, listrik dan air akan di bangun dan diperbaiki.

Pertanyaan Bpk. Bambang (Mantan Camat Pajangan) setuju, menanyakan kejelasan tahapan-tahapan pembangunan UIN Yogyakarta di Pajangan, dan dijawab oleh Karo Hukum Bpk. Sumadi dan dilanjutkan oleh Ibu Ratih Mardewi dari Kanwil BPN Yogyakarta, pertama tahap sosialisasi dan ± 2 minggu akan dilanjutkan ke tahap pendataan mengenai tanah siapa luasnya berapa, dan apabila data sudah lengkap nanti Kanwil BPN DIY, BPN Bantul, perangkat Desa dan warga yang tanah miliknya kena pembangunan ke tahap konsultasi publik setuju atau tidak setuju tanahnya digunakan untuk pembangunan UIN dan akan diberi data fisik, yuridis dan peta bidang, setelah itu ke tahap pelaksana Kanwil BPN DIY dan BPN Bantul akan menunjuk dan menetapkan pejabat penilai pertanahan, orang tersebut mempunyai kualifikasi dan sertifikasi dari Menteri Keuangan untuk menafsir harga tanah, tanaman dan tumbuhan serta bangunan, apabila masyarakat setuju masyarakat akan segera mendapat ganti rugi.

Dasar dari kami yaitu UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, Perpres No 71 Tahun 2012 dan Juknis Kepala BPN No 5 tahun 2012. Proses sekarang beda dengan proses yang kemaren dimana masyarakat dan panitia pengadaan tanah mengadakan musyawarah tawar menawar harga untuk sekarang yang menafsir harga tanah tanaman tumbuh dan bangunan adalah pejabat Penilai Pertanahan yang sudah tersertifikasi dari Menteri Keuangan dan mempunyai lisensi dari BPN.

Sdr. Wahyudi Kentolan Lor (Setuju) menanyakan kemana tempat mengadu apabila masyarakat dirugikan seperti masalah tanah belum selesai sudah didirikan bangunan dan dijawab oleh Bpk. Sumadi, Beliau akan siap menampung dan menyelesaikannya, Pemerintah akan menyelesaikan terlebih dahulu baru membangunnya. Beliau juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan calo dan provokasi yang mengaku dari Pemerintah, bisa melaporkan ke dirinya.

Sdr. Gino Kentolan Lor menanyakan apakah bisa masyarakat pemilik tanah menjual menyisakan sebagian tanahnya untuk usaha dan dijawab oleh Bpk. Sumadi, nanti tergantung dari penetapan lokasi apakah kena semua atau sebagian, apabila kena semua masyarakat dapat mencari dan membeli tanah disekitarnya dan dapat dimusyawarahkan.

Sdr. Gunawan menanyakan permasalahan apabila masyarakat setuju akan tetapi masalah harga tidak sepakat, dijawab oleh Ibu Ratih BPN DIY bahwa setelah proses penilaian tanah masyarakat yang tidak setuju dapat mengajukan keberatan harga dan dalam jangka waktu tertentu pejabat penilai pertanahan akan mengumumkan perbaikan harga, apabila masih keberatan dapat mengajukan keberatannya ke PN hingga MA ada tata cara penyelesaiannya.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Tapem Pemda Prov. DIY Haryanto, SH, Kepala Biro Hukum Pemda Prov. DIY Bpk Sumadi,SH, MH,  Asek I Bidang Pemerintahan Kab. Bantul Drs. Misbakhul Munir, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab. Bantul  Drs. Danang Erwanto, M.Si, Kanwil BPN DIY Ibu Ratih Mardewi, Kabag Bantuan Hukum Pemda Prov. DIY Bpk. Sukamto, dari Panitian dipimpin langsung Karo AUK (Administrasi Umum Keuangan) UIN Sunan Kalijaga Drs. H. Yusuf Khusaini, MA, Camat Pajangan Drs. Susanto, Danramil Pajangan Kapten Waluyo dan Babinsanya Sertu Ahmad Solikin, Kepala Desa Guwosari H. Muh. Suharto, Sekdes Guwosari H. Walidan, Kabagpem Guwosari M. Taufik, Ketua BPD Guwosari Juremi, Kepala Dukuh Kentolan Lor Sagimin, mantan Kepala Dukuh Watugeduk Sihono, Kepala Dukuh Kalakijo Bpk. Sareh, Tokoh Masyarakat Guwosari dan Masyarakat Desa Guwosari Pajangan yang memiliki tanah yang akan dibuat Kampus II UIN Sunan Kalijaga hadir  135 orang.

Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama dan hingga selesainya acara sosialisasi tersebut situasi dalam keadaan aman kondusif. (Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger