Tim
Identifikasi Polres dan anggota Polsek Banguntapan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Tabrak Kereta Api (KA) Sriwedari jurusan Yogya - Solo di perlintasan Karangbendo
Banguntapan Bantul, Rabu, 30 Oktober 2013 sekitar pukul 18.00 Wib. Adapun korban
bernama Muyarno (59 tahun) warga dusun Jomblangan Rt 02, Karangbendo,
Banguntapan, Bantul.
Awal mula
kejadian Saksi Muhdi tetangga korban bersama dengan korban pulang dari sholat Mahgrib
berjamaah di masjid Al
Mukhlisun Dusun Jomblang RT 01 Banguntapan yang terletak di sisi utara rel KA. Sesampainya
di perlintasan rel kereta api, saksi yang berada di belakang korban sempat
memperingatkan agar tidak meyeberang dulu dikarenakan akan ada KA yang akan
melintas.
Namun
korban tidak mendengarkan peringatan saksi dan akhirnya tubuh korban tertabrak
kereta Sriwedari yang melaju dari arah barat dan langsung meninggal ditempat. Seketika itu Saksi meminta
pertolongan warga sekitar untuk memberikan pertolongan dan memanggil pihak
Kepolisian.
Tidak berselang lama,
Tim Identifikasi Polres Bantul dan dokter dari puskesmas Banguntapan melakukan
olah TKP. Selanjutnya Korban di bawa petugas PMI menuju rumah duka.
Posting Komentar