Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan razia pekat
(penyakit masyarakat) di tempat-tempat hiburan malam, losmen, hotel dan tempat
tempat yang ditenggarai sering dijadikan mangkal para pemaksiat di wilayah
Bantul, Kamis malam, 31 Oktober 2013 pukul 20.00 Wib. Giat razia langsung dipimpin
oleh Kasat Sabhara AKP Riyono, SH.
Dalam razia pekat petugas berhasil mengamankan sebanyak
17 tersangka dengan berbagai pelanggaran. Yaitu 3 tersangka terjaring petugas di
Pinggir jalan Ngentak Tegalrejo Bangunjiwo Kasihan saat mabuk dijalan umum, 2 pasangan mesum terjaring di Hotel Krasan
Banguntapan, 2 pasangan mesum terjaring di
Hotel
Nuri Indah Sewon dan 3 pasangan mesum terjaring oleh petugas di Hotel Jayasakti
Sewon.
Pada pagi harinya yaitu Jumat, 01 Oktober 2013
jam 09.00 wib ke 17 tersangka hasil razia pekat dan 8 tersangka tipiring hasil
razia gepeng yang dilaksanakan pada hari Kamis siangnya disidangkan di
Pengadilan Negeri Bantul.
Hakim Hendra Prasetyo, SH yang memimpin sidang tersebut
mengenakan pasal dan sangsi yang berbeda beda terhadap para terdakwa, yaitu :
Kedua, Terdakwa NDR (29 tahun), HEN (34 tahun), MUD (57 tahun), SAR (40 tahun), FER (20 tahun), NIS (18 tahun), WIR (45 tahun), NUN (30 tahun), ARY (23 tahun), IND (25 tahun), JUN (42 tahun), RUK (33 tahun), BOP (51 tahun) dan SUR (40 tahun) masing masing dikenakan Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007 tentang dugaan bahwa mereka tergolong orang yang akan melakukan perbuatan mesum (larangan perzinahan di tempat umum) dan denda Rp.400.000/Kurungan 7 hari.
Ketiga, 8 terdakwa yang kena razia gepeng pada hari Kamis siang yakni BAM (33 tahun), STF (23 tahun), ACE (21 tahun), ARI (19 tahun), ADN (29 tahun), BUD (22 tahun), RIY (36 tahun) dan WAW (34 tahun) masing masing dikenakan Pasal 504 KUHP tentang mengemis ditempat umum dan dikenakan sangsi percobaan 7 hari.
Kasat Sabhara mengatakan bahwa razia pekat digelar
terkait keresahan warga akan maraknya praktek mesum di tempat tempat tertentu yang
ada di wilayah Bantul. Tempat hiburan, Losmen, Hotel, Penginapan, Kafe atau
warung remang-remang yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi akan
selalu menjadi sasaran razia pekat.
"Ini berkat laporan masyarakat terkait maraknya praktik
prostitusi di tempat tempat tersebut. Kami akan terus menggelar razia seperti
ini, guna menekan angka kriminal dan menjadikan Bantul tetap aman dan
kondusif," katanya.
Kasat Sabhara meminta masyarakat yang mengetahui tempat
tempat untuk praktik Pekat agar melaporkan ke Polisi agar polisi bisa segera
menindaknya sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah
Bantul, pintanya.
Posting Komentar