Waka Polres
Bantul Kompol Dony Siswoyo, SIK didampingi Kasubbag Pers AKP Sulistiyaningsih dan Rohaniawan
Aiptu H Dalhari pimpin Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) yang diikuti oleh 6 pasangan yang akan menikah di aula
Polres Bantul, Selasa, 25 Feb 2014 pukul 10.00 Wib.
Hadir
dalam sidang ini adalah para anggota sidang, enam pasangan calon pengantin, wali
calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu
undangan.
Adapun
anggota yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Aiptu Juwair dengan Khotimah
Spd, 2. Bripka Irian Dwi Nuryadin dengan Novitasari, 3. Bripka Sujadi SH dengan
Heni Miftakhul Khasanan S.Farm.Apt, 4. Brigadir Moh Heri Prayogo dengan Shinta
Prasetya Dewi, 5. Brigadir Jalis Alkindi dengan Novitasari, dan 6. Brigadir
Bambang Edianto dengan Elyn Febyanti.
Sidang
BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang
akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh
personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan
karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal
ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan
wanitanya untuk melakukan pernikahan
dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat.
Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar
bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat.
Selesai
melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya 6 pasangan yang akan menikah
menandatangani surat peryataan bersama mulai dari pasangan dan wali nikah
tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas. Sidang BP4R berakhir pukul
11.00 Wib yang berjalan aman dan lancar.
Posting Komentar