Kanit
Reskrim Polsek Pajangan Ipda Muji Suharjo dan Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi
Aipda Ngadiman menghadiri penyelesaian kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye
(APK) milik salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kab. Bantul bertempat di
Balai Desa Triwidadi Pajangan Bantul, Senin, 10 Maret 2014 jam 10.00 Wib.
Penyelesaian
kasus pengrusakan APK Pemilu 2014 dimediasi oleh Lurah Desa Triwidadi Slamet
Riyanto, Panwascam Pajangan Supardiyono dan dihadiri oleh Pihak Pengrusakan
diwakili Sdr. A’an Wibawa dan dari pihak Timsukses Caleg yang APKnya dirusak
diwakili Sdr. Ngadiyo. Selain itu penyelesaian masalah tersebut dipantau oleh
Bpk. Panudiyana Anggota DPRD Kab. Bantul Fraksi PDIP dan Bpk Harso Sungkono
Tokoh Masyarakat Dk Gampeng Triwidadi Pajangan Bantul.
Dari
hasil penyelidikan Panwascam Pajangan Sdr. Pardiyono diketahui pengrusakan APK
salah satu Caleg anggota DPRD Kab. Bantul dilakukan pada hari Minggu tanggal 23
Februari 2014 oleh sekelompok anak pelajar setingkat SMP dan SD yang
motifasinya murni iseng dan tidak ada unsur bermuatan Politik.
Dalam pertemuan
penyelesaian kasus ini tim mediasi mempertemukan orang tua dari anak-anak
pelaku pengrusakan dengan tim sukses Caleg tersebut, dari hasil pertemuan
diperoleh sebuah kesepakatan bahwa permasalahan tersebut telah selesai secara
kekeluargaan.
Atas
kejadian tersebut Kapolsek Pajangan AKP Sugeng Harsoyo menghimbau kepada
masyarakat Pajangan dan semua pihak agar mematuhi ketentuan-ketentuan aturan dalam
menghadapi Pemilu 2014. Dan terhadap seluruh komponen masyarakat untuk dapat
menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman, aman, tenteram dan damai.
Dengan
demikian kasus pengrusakan APK salah satu Caleg anggota DPRD Kab. Bantul telah
dapat diselesaikan dalam keadaan aman dan tertib berkat kerjasama yang baik
antara petugas terkait. Diharapkan sampai berakhirnya Pemilu 2014 di Wilayah
Pajangan dapat terkondisi aman kondusif. (Sihumas Pajangan).
Posting Komentar