Kapolsek
Sedayu Kompol Darwis memimpin personilnya untuk melakukan pengamanan aksi pemberhentian
aktivitas
proyek pembangunan perumahan milik PT Utama Jaya Makmur di dusun Bandot Lor
Desa Argorejo Sedayu Bantul, Rabu, 5 Feb 2014.
Aksi pemberhentian
ini dilakukan oleh warga setempat sebagai buntut kekecewaan setelah pihak
pengembang tidak kunjung memberikan sosialisasi sementara pengerjaan proyek
terus dilakukan. Padahal proyek itu ditengarai belum memiliki izin.
Dengan adanya
proyek tersebut dikuatirkan merusak pipa distribusi air PDAM ke perumahan GKP
Sedayu dan sekitarnya dan juga telah merusak tempat pemakamam serta mengganggu
proses belajar mengajar siswa PAUD, TK dan SD IT Anak Soleh yang berada
disebelah barat proyek tersebut karena bising dengan adanya suara alat berat.
Giat Aksi
pemberhentian proyek juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Mitra Masyarakat Madani
Sedayu Bp. Ahmad Helmi Saifulloh, SE, anggota
DPRD Kab. Bantul Bp. Arif Hariyanto dan Lurah Desa Argorejo Bp. Ngadimin.
Kapolsek
Sedayu Kompol Darwis pada kesempatanya menghimbau agar warga tidak melakukan
tindakan anarkis. Kapolsek juga memediasi
warga dan pihak PT Utama Jaya Makmur untuk melakukan musyawarah. Selanjutnya timbul
kesepakatan musyawarah akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014
di Balai Desa Argorejo dengan melibatkan Muspika Kecamatan Sedayu. (Sihumas
Sedayu)
Posting Komentar