Minggu, 13
Juli 2014 mulai pukul 07.00 Wib di 3 tempat TPS yaitu TPS 3 Dusun Tambak, TPS
53 Dusun Sonopakis Lor dan TPS 56 Dusun Sonopakis Lor Ngestiharjo telah
dilaksanakan Pemilihan ulang Capres dan Cawapres 2014.
Pemilihan ulang
ini dilaksanakan dikarenakan pada pemilihan Capres dan Cawapres 2014 pada
tanggal 09 Juli 2014 kemarin ada pemilih yang ber KTP luar daerah tanpa
mempunyai Surat pengantar (A5) dari daerah tersebut dan tidak mempunyai surat
domisili dari Kelurahan Ngestiharjo dapat menggunakan hak untuk memilih di tiga
TPS tersebut.
Atas
kejadian tersebut para saksi tidak mau menandatangani Rapat Pleno yang telah
dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Juli 2014, sehingga diadakan pemilihan ulang.
Dalam
Pemilihan ulang ini Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK, Kasat Intelkam Polres
Bantul AKP Supardi, Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH mengadakan kontrol
anggota yang melaksankan pengamanan di masing masing TPS tersebut agar
pemilihan ulang berjalan aman dan lancar. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar