Personil
Polsek Pajangan mengikuti pengajian Jumat minggu ke 3 bulan ramadhan lintas
instansi se Kecamatan Pajangan di pendopo balai Desa Sendangsari Pajangan, Jumat,
18 Juli 2014 jam 07.30 Wib.
Hadir dalam
acara tersebut Kanit Sabhara Polsek Pajangan Ipda Munadi, Kepala Rutan Bantul
Dr. H. Syahrial Yuska, Bc, IP, SH, MH, Sekcam Pajangan Bambang Yuliono, SE,
Danwamil Pajangan Kapten Waluyo, Lurah Desa, Koordinato BPP Pajangan Bpk.
Slamet, S.PKP, Lurah Sendangsari Muh.
Irwan Susanto, ST, Lurah Desa Guwosari H. Muh. Suharto, Kepala Bank BPD
Pajangan Harmonis Budi Setya, SE, Kepala anggota instansi lainnya yang berada
di Kec. Pajangan, peserta pengajian sejumlah ± 70 orang.
Dalam tauziahnya,
Bpk. Sugiran, S.Pd.I dari Kulonprogo menyampaikan bulan Ramadhan membentuk
manusia menjadi Taqwa, setia menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan
Allah SWT. Sesudah bulan Romadhan para jamaah diharapkan menghidupkan bulan
lainnya seperti bulan Romadhon. Puasa melatih manusia untuk disiplin tepat
waktu. Puasa juga membakar 3 nafsu manusia yaitu amarah (emosi), alulamah
(bawah dada) dan LaDhofiah (di bawah perut).
Tujuan akhir Ramadhan adalah membentuk manusia yang taqwa karena orang
taqwa akan selamat di dunia dan di akhirat.
Dari KUA
Pajangan Bpk. Mukhlas Widodo pada kesempatan tersebut menyampaikan mengenai Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari
PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang tarif penerimaan negara bukan pajak di
lingkungan Kementrian Agama RI. Mulai tanggal 24 Juni 2014 tarif PNBP
pendaftaran nikah dan rujuk menjadi Rp 600.000,00.
Nikah yang
dilaksanakan di KUA Pajangan pada jam kerja biayanya Rp 0,00 (gratis) dan
apabila dilaksanakan diluar jam kantor dikenakan biaya Rp 600.000,00, tarif
tersebut akan disetor ke kas negara. Dari Kementrian Agama PP tersebut sudah
diberlakukan mulai tanggal 10 Juli 2014. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar