Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK didampingi Wakapolres
Bantul dan Kanit Sidik II Reskrim Polres Bantul mengadakan jumpa Pers di aula
Polres Bantul, Senin, 29 September 2014 pukul 10.00 Wib. Jumpa Pers ini
diadakan sehubungan tertangkapnya sindikat Jambret dan pelaku pencurian yang
selama ini menjalankan aksinya di wilayah Bantul.
Kapolres menjelaskan, Sejuah ini sudah lima orang
dijadikan tersangka, mereka masing-masing
MR (25) warga Glagah Kidul Tamanan Banguntapan Bantul, MS (19) warga
Glagah Lor Tamanan Banguntapan, TE (31)
warga Glagah Kidul Tamanan Banguntapan AG
(20) warga Dahromo Segoroyoso Pleret dan
CB seorang pelajar SMA di Kretek Warga Kiringan Canden Jetis Bantul. Dari
tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa tiga motor, tas, uang
serta clurit. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk membekuk
jaringan tersangka.
Komplotan tersangka sedikitnya 14 kali menjambret di
Pleret, Banguntapan, Jetis serta Imogiri. Komplotan ini masih satu rangkaian
dengan tersangka WD warga karet yang meninggal di keroyok massa usai menjambret
di Balong Potorono Banguntapan Bantul.
Lanjut Kapolres, aksi kawanan penjahat itu sudah
dilakukan sejak Agustus lalu. Mereka
tidak pernah menentukan sasaran sebelum melancarkan aksinya.
Komplotan ini jalan menyusuri jalan utama setelah melihat
ada kesempatan langsung beraksi. Selain
komplotan itu, satu tersangka masih duduk di bangku SMA di Bantul.
Sementara tersangka MS mengaku, setiap menjalankan
aksinya tidak pernah menentukan calon mangsanya. "Jalan saja, setelah ketemu calon korban langsung kami eksekusi,
katanya.
Sementara terkait dengan pembagian jatah hasil jambretan
dilakukan bersama-sama. Setelah itu uang
langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Posting Komentar