Disampaikan kepada kepada masyarakat luas bahwa isu aksi
anarkisme, geng-geng yang membuat onar, pembacokan, bocah klithih, kliten,
Raden Kyai Santang adalah tidak benar, dan dihimbau untuk tidak mudah
terprovokasi dengan adanya isu yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggungjawab.
Masyarakat diharap tenang dan beraktifitas seperti
biasanya. Polda DIY dan jajaran menjamin keamanan kota Jogja dan wilayah hukum
Polda DIY agar tetap aman dan kondusif dengan meningkatkan kegiatan patroli di
lapangan.
Jika masyarakat menemui tindak kriminal, diharapkan untuk
menghubungi call center 110 atau SMS center 0811 2929 000.
Posting Komentar