Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari AipdaTetepana menghadiri
Sosialisasi Pemilihan Kepala Dukuh (Pilduk) Kabrokan Wetan yang diselenggarakan
di rumah Bpk. Ahmad Kismadi (Kepala Dukuh lama) Kabrokan Wetan RT 03
Sendangsari Pajangan Bantul, Rabu 15 Oktober 2014 jam 19.30 Wib.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Desa Sendangsari Muh.
Irwan Susanto, ST, Kabagpem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd, Ketua Panitia
Pengisian lowongan Pamong Desa Bpk. Ir. Djoko Sri Hardjito beserta anggotanya,
Bpk. Ahmad Kismadi (Kepala Dukuh lama), para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh
agama Kabrokan Wetan. Acara sosialisasi diikuti sejumlah ± 70 orang.
Ir. Djoko Sri Hardjito pada kesempatan tersebut
menyampaikan Pemerintah Desa Sendangsari telah menerima surat dari Pemda Kab.
Bantul sekitar bulan Agustus 2014 untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Dukuh di Kabrokan
Wetan dan dukuh Mangir Kidul dan rencananya pelaksanaannya akan dibarengkan
pada tanggal 9 Nopember 2014.
Lanjutnya, teknis dan tata cara pemilihan Kepala Dukuh akan
mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa dan Perda
Kab. Bantul Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pamong Desa.
Disampaikan juga didalam sosialisasi tersebut bahwa Pendaftaran
Calon Kepala Dukuh dan pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 21 Oktober
2014, apabila Calduk kurang dari 3 orang akan diperpanjang hingga 7 hari, dan
setelah 7 hari perpanjangan Calduk masih 2 orang maka akan ditetapkan sebagai
Calduk.
Ditambahkan apabila Calduk hingga perpanjangan
pendaftaran hanya 1 orang maka Pilduk akan ditunda hingga 6 bulan dan jika
tetap tidak ada maka lawannya kotak kosong. Umur calon Dukuh minimal 20 tahun
dan maksimal 42 tahun minimal berijazah SMA atau sederajat. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar