PENCURI BECAK DIAMANKAN DI POLSEK SEWON

Kamis, 16 Oktober 20140 komentar



Petugas Polsek Sewon mengamankan tersangka SK (45 tahun), Warga Joho Pracimantoro  Wonogiri Jawa Tengah karena mencuri sebuah becak yang di parkir di simpang empat Druwo, jalan Parangtitis, Sewon Pantul, Selasa dini hari, 07 Oktober 2014.

Korban Wakiyat (64 tahun) warga Saman Bangunharjo Sewon Bantul yang berprovesi sebagai tukang becak seperti biasa mangkal di simpang empat Druwo, saat menunggu penumpang korban tertidur di warung angkringan yang tak jauh dari tempat memarkir becak miliknya, kurang lebih pukul 02.00 wib, korban dibangunkan oleh petugas kepolisian dari pos polisi lalulintas Druwo Briptu Triwibowo  memberitahukan bahwa becak miliknya telah di ambil oleh orang alias di curi, dan sekarang pelaku dan becak miliknya sudah di amankan di Polsek Sewon.

Dari keterangan tersangka kepada petugas penyidik Polsek Sewon, tersangka mengambil becak tersebut untuk digunakan sendiri karena becak miliknya sudah dijual untuk biaya sekolah anaknya.

Adapun kronologi penangkapan pelaku pencurian becak tersebut menurut keterangan tersangka kepada humas polsek Sewon, setelah berhasil membawa becak tersebut tidak berapa lama tepatnya sampai di depan hotel Rose in, tersangka di berhentikan oleh saksi Muji Utoma yang menanyakan apakah benar becak tersebut miliknya, dengan polos dijawab tersangka bahwa becak tersebut bukan miliknya dan baru saja diambil dari simpang empat Druwo, selanjutnya tersangka diamankan di pos satpam hotel Rose In kemudian petugas satpam hotel menghubungi Polsek Sewon. (Sihumas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger