Petugas Polsek Sewon mengamankan tersangka SK (45 tahun),
Warga Joho Pracimantoro Wonogiri Jawa
Tengah karena mencuri sebuah becak yang di parkir di simpang empat Druwo, jalan
Parangtitis, Sewon Pantul, Selasa dini hari, 07 Oktober 2014.
Korban Wakiyat (64 tahun) warga Saman Bangunharjo Sewon
Bantul yang berprovesi sebagai tukang becak seperti biasa mangkal di simpang
empat Druwo, saat menunggu penumpang korban tertidur di warung angkringan yang
tak jauh dari tempat memarkir becak miliknya, kurang lebih pukul 02.00 wib,
korban dibangunkan oleh petugas kepolisian dari pos polisi lalulintas Druwo
Briptu Triwibowo memberitahukan bahwa
becak miliknya telah di ambil oleh orang alias di curi, dan sekarang pelaku dan
becak miliknya sudah di amankan di Polsek Sewon.
Dari keterangan tersangka kepada petugas penyidik Polsek
Sewon, tersangka mengambil becak tersebut untuk digunakan sendiri karena becak
miliknya sudah dijual untuk biaya sekolah anaknya.
Adapun kronologi penangkapan pelaku pencurian becak
tersebut menurut keterangan tersangka kepada humas polsek Sewon, setelah
berhasil membawa becak tersebut tidak berapa lama tepatnya sampai di depan
hotel Rose in, tersangka di berhentikan oleh saksi Muji Utoma yang menanyakan
apakah benar becak tersebut miliknya, dengan polos dijawab tersangka bahwa
becak tersebut bukan miliknya dan baru saja diambil dari simpang empat Druwo,
selanjutnya tersangka diamankan di pos satpam hotel Rose In kemudian petugas
satpam hotel menghubungi Polsek Sewon. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar