Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Subdit
Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY dan Polsek Dlingo menangkap tersangka perampokan
dan pembunuhan terhadap tukang ojek Budi, (50 tahun), warga Sono, Sinduadi, Mlati,
Sleman, Selasa, 14 Oktober 2014. Tersangka berinisial SR (28 tahun), warga
Klumpit RT 03 RW 01, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul.
Tersangka ditangkap saat turun dari Bus Trans Jogja
setelah dibuntuti dari Gunungkidul. Ketika hendak ditangkap sempat melawan
petugas ketika diringkus di perempatan Kentungan, Jalan Kaliurang, Sleman.
Tetapi berhasil diringkus tanpa harus mengeluarkan tembakan.
Di depan petugas tersangka mengakui perbuatanya yaitu merampok
dan membunuh Korban Budi (50 tahun) di sungai Oya wilayah Dusun Kebo, Sungu II,
Dlingo, Bantul pada hari Rabu, 24 September 2014. Korban ditemukan tewas di dalam
sungai oya setelah dibenamkan ke dalam air oleh tersangka.
Selanjutnya petugas Polsek Dlingo menyita barang bukti
berupa sepeda motor Suzuki Soghun No. Pol. AB 3568 TF milik korban yang masih disimpan
di rumah tersangka. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar