POLRES BANTUL TANGKAP PULUHAN REMAJA, 4 TERSANGKA, 3 SAKSI DAN PULUHAN WAJIB LAPOR

Minggu, 19 Oktober 20140 komentar



Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Provos mengadakan jumpa Pers terkait penangkapan 7 pemuda bertempat di ruang Rupatama Polres Bantul, Minggu siang, 19 Oktober 2014.

Dari 7 pemuda tersebut  6 orang ditangkap di wilayah Polsek kasihan dan 1 orang ditangkap di wilayah Polsek Sewon.

Kapolres Bantul AKBP Surawan didepan para wartawan menjelaskan, ke enam pemuda yang ditangkap di Polsek Kasihan berinisial YD (27 tahun), buruh, warga Sembungan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, BED (20 tahun) Mahasiswa, warga Sembungan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, AAM ( 26 tahun) Buruh, warga Dongkelan Kauman, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, TR (26 tahun) pedagang, sembungan, Bangunjiwo, Kasian, Bantul, PDS (29 tahun) Buruh, warga Badran JT. I /720,  Rt 47/11, Bumijo, Jetis, Yogyakarta dan SR (39 tahun) Buruh, warg Beji Wetan, Sendangsari, Pajangan, Bantul.

Dari keenam orang yang ditangkap di wilayah Polsek kasihan ini 3 orang telah dijadikan tersangka yaitu YD, BED dan AAM sementara tiga lainya yaitu TR, PDS dan SR masih dijadikan sebagai saksi.

Dari mereka petugas telah menyita barang bukti berupa dua buah pedang, sebuah Belati kuningan, sebuah Sabit, sebuah Keling, sebuah Gir Motor, sebuah Pipa Besi, empat Potong Kaos warna hitam bertuliskan “Bandit kota 365 rebel for life”, dua buah tas punggung warna hitam, 3 Botol berisi Miras, 3 unit HP dan 3 unit sepeda motor yaitu Vario No Pol AB 6606 QJ, Yamaha Vega AB 2786 DQ dan Yamaha Mio AB 2270 QS.

Kronologis penangkapan, Sabtu tanggal 18 Oktober 2014 sekira pukul  23.30 Wib korban atas nama R Deka Pramana  dan Ignatius Estu Wiji Pamungkas hendak membeli Rokok di Alfamart Bugisan. Korban lalu diteriaki rombongan pelaku yang melintas di jalan depan mini market tersebut dengan kalimat “Hoi kowe RKS”. Kemudian tanpa basa basi ke enam pelaku itu menyerang korban yang mengakibatkan tangan korban lecet terkena Dauble stick. Kemudian korban lari dan dikejar lalu dipukuli.

Atas kejadian tersebut korban atas nama R Dika Pramana mengalami luka bada bagian lengan kiri robek dengan satu jahitan dan Ignasius Estu Wiji Pamungkas mengalami luka pada tangan bagian jari tengah dan jari manis. Atas kejadian tersebut Korban dilarikan ke rumah sakit Kalimasada jalan Bantul.

Setelah mendapat laporan, Petugas Polsek Kasihan mengejar para pelaku kemudian menangkap enam pelaku tersebut diatas.

Sedangkan satu tersangka yang ditangkap diwilayah Polsek sewon yaitu berinisial RAN (16 tahun) Pelajar SMA Kelas 1, warga Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

RAN (16 tahun) ditangkap  pada hari Minggu, 19 Oktober 2014 sekira pukul 02.00 Wib di Depan Kantor Pos Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Tersangka ini ditangkap oleh Petugas patroli Polsek Sewon ketika sedang nongkrong bersama 10 temanya didepan Kantor Pos Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul untuk menghadang rombongan anak “KLITIH” .

Karena mencurigakan mereka digeledah oleh Tim Patroli dan pada diri RAN (16 tahun) petugas menemukan senjata tajam berupa Pedang yang diselipkan dicelananya. Kemudian petugas mengamankan mereka ke Mapolsek Sewon guna pemeriksaan.

Dari kesebelas orang tersebut hanya RAN (16 tahun) saja yang dijadikan tersangka dan sepuluh lainya diberikan pembinaan wajib lapor karena hanya ikut ikutan saja.

Untuk menciptakan rasa tenang dan nyaman diwilayah Bantul sehubungan adanya isu gerombolan "Klitih, RKC, Bandit kota 365 dan lain lainya" maka kami telah menginstruksikan kepada Kapolsek jajaran Polres Bantul untuk meningkatkan patroli pada jam jam rawan dan menindak tegas kepada siapa saja yang melanggar tindak pidana, tutup Kapolres Bantul. 


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger