Demi
menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif Polsek Banguntapan menggelar
Ops razia pekat di tempat tempat yang diindikasi dijadikan sarang pekat di wilayah Banguntapan, Sabtu, 01 Nopember
2014 pukul 19.00 wib.
Operasi ini
langsung dipimpin oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono didampingi Kanit
Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Feby Dwinata dengan mengerahkan personil
gabungan fungsi.
Adapun hasil
razia ini petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras dan dua tersangka
penjual miras tanpa izin di dua lokasi. Lokasi pertama petugas mengamankan penjual
miras WN alamat Sorowajan Baru Rt.02, Banguntapan Bantul dengan barang bukti berupa
23 ciu kemasan plastik, 6 botol Anggur merah, 7 Anggur Kolesom dan 5 botol Mansion.
Lokasi kedua
petugas berhasil mengamankan penjual miras DS, alamat Sunten Rt. 08 Jomblangan
Banguntapan Bantul dengan barang bukti berupa 20 botol ciu yang sudah dikemas dalam
botol mineral ukuran 600 ml.
Kapolsek
juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan bilamana masih ada
penjual miras di wilayah hukum Polsek Banguntapan. Kapolsek menegaskan tidak
pandang bulu akan terus berantas peredaran miras dan akan memproses sesuai
prosedur. (Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar