Korban
meninggal pesta miras oplosan di dusun Gowokan pedukuhan Dukuh, Sabdodadi, Bantul, Bantul
pada hari Selasa, 09 Desember 2014 pukul 09.00 Wib bertambah satu lagi yaitu SR (32 tahun) Alamat
Dsn. Code, Ds.Tri Renggo Kec. Bantul Kab. Bantul.
Pesta
miras ini dilakukan oleh 5 orang yaitu AG dan EW (30 tahun) keduanya warga
dusun Gowokan, Sabdodadi, Bantul serta AY (30 tahun), SR (32 tahun),YAW (28
tahun) ketiganya warga Code, Trirenggo Kec. Bantul.
SR
meninggal malam ini, Kamis, 11 Desember 2014 sekira pukul 21.15 Wib di RS PKU
Muhamadiyah Bantul kemudian oleh keluarganya jenazah korban dibawa pulang.
Dengan
telah meninggalnya SR ini berarti pesta miras tersebut telah memakan korban
meninggal menjadi 2 orang. Yang sebelumnya telah meninggal yaitu AY (30 tahun) alamat Code Rt 01 Ds. Tri
renggo Kec. Bantul Kab. Bantul.
Sementara
ini dua korban lainya yaitu AG dan EW keduanya warga dusun Gowokan, Sabdodadi,
Bantul masih menjalani opname. Adapun korban yang telah diijinkan rawat jalan
adalah YAW.
Kasi
Humas Polsek Bantul prihatin atas kejadian ini, pasalnya walaupun kasus miras oplosan
sudah banyak merenggut nyawa nyatanya masih banyak yang tetap nekad menenggak
barang ini.
Kasi
Humas meminta kepada penjual ataupun pembuat diminta untuk tidak menjual miras
dan kepada masyarakat agar menjauhi miras serta melaporkan ke polisi apabila
mengetahui adanya aktifitas miras di lingkunganya. Apabila masih ada yang
masih nekad melakukanya maka kami akan
menindak tegas demi terciptanya kamtibmas dan korban karenanya, tegas Kasi
Humas Polsek Bantul. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar