Senin, 8 Desember 2014 jam 13.00 Wib, Sebanyak tiga
pelajar diamankan petugas Polsek Sedayu karena telah melakukan pelemparan
kereta api angkutan barang yang sedang melintas di jembatan Beling, Dusun
Tapen, Argosari, Sedayu.
Ketiga pelajar tersebut melempar kereta api dengan batu
sebanyak 2 kali mengenai belakang kereta api yang melintas dari arah barat ke
timur.
Mereka berinisial AM (16 tahun), NH (16 tahun) dan FN (14
tahun) yang ketiganya adalah oknum santri salah satu Pondok yang ada di wilayah
desa Moyudan Sleman.
Ketiganya ditangkap di TKP setelah Petugas mendapat
laporan dari pihak PT KAI. Didepan petugas mereka mengaku melakukan hal
tersebut karena hanya iseng saja.
Karena perbuatanya ketiga pelajar tersebut diberikan pembinaan
dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya selanjutnya
mereka dikembalikan kepengasuh Ponpes tempat mereka menuntut ilmu. (Sihumas
Sedayu)
Posting Komentar