Dalam rangka memberikan pembekalan kepada Calon Resimen Mahasiswa
Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto, Bripka Ari
DP, SH didampingi oleh Brigpol Budi Sunaryo, SH melaksanakan pembinaan dan
penyuluhan dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu, 24 Januari 2015
pukul 15.00 Wib di Gedung Resimen Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta,
Jalan Ringroad Selatan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Pembinaan dan penyuluhan ini diikuti 10 orang Calon Resimen
Mahasiswa yang sedang mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Calon Resimen
Mahasiswa UMY.
Mengawali penyampaian materi penyuluhan, untuk menumbuhkan
dan meningkatkan rasa patriotisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda, Bripka Ari DP, SH mengingatkan kepada para
peserta binluh, bahwa demoralisasi menjadi fenomena yang menyebabkan menurunnya
ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku, disamping itu merosotnya
disiplin nasional, kurangnya rasa
kebangsaan dan nasionalisme serta merosotnya nilai-nilai kehidupan bangsa yang
bertentangan dengan peradaban dan martabat bangsa yang dapat mengoyakkan
keutuhan NKRI.
“Untuk itu, para Calon Menwa UMY harus mampu menjadi seorang generasi penerus yang handal, generasi yang bebas
dari narkoba,” ujar Bripka Ari.
Menurut Bripka Ari, narkoba sering menjadi awal dari
berbagai kejahatan. Setelah narkoba disalahgunankan maka terbukalah pintu
kehancuran generasi bangsa karena runtuhnya mental dan akhlak. “ Maka apabila
hal ini terjadi di tengah masyarakat kita, apa dan siapa sebenarnya yang salah
?,” kata Bripka Ari.
“ Untuk membentengi diri dari terjatuh kedalam
penyalahgunaan narkoba, harus dimulai
dari diri sendiri, selanjutnya keluarga yang merupakan kelompok masyarakat
terkecil untuk menerapkan agama dan menjadikannya sebagai landasan dan
tuntunan, kemudian barulah terhadap masyarakat yang lebih luas,” papar Bripka
Ari.
Lebih lanjut Bripka Ari menerangkan, menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Opium,
Morfin, Heroin, Kodein, Opiat Sintetik, Kokain dan Ganja.
“ Apabila obat-obatan tersebut disalahgunaakan dan tanpa
pengawasan dari para ahli kesehatan maka obat-obatan tersebut dapat menimbulkan
resiko kecanduan bagi penggunanya,” imbuh Bripka Ari.
“ Keterpaduan para orang tua, ulama, penegak hukum serta
ahli kesehatan, didukung oleh kesadaran individu dalam berperan serta untuk
memberantas narkoba merupakan kekuatan yang besar untuk menangkal bahaya
penyalahgunaan narkoba,” tandas Bripka Ari.
Diakhir penyuluhan, Bripka Ari mengharapkan, dengan diadakannya
penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan agar para
Calon Resimen Mahasiswa UMY dapat menjadi suri tauladan bagi mahasiswa lain
agar tidak terjerumus menggunakan narkoba. (Sihumas Kasihan)
+ komentar + 1 komentar
game slot
game slot gacor
game slot terbaik
game slot terpercaya
games slot gacor
Posting Komentar