SAT SABHARA POLRES BANTUL SITA RATUSAN BOTOL MIRAS SIAP JUAL

Selasa, 27 Januari 20151komentar



Dalam ragka menciptakan situasi Kamtibmas, Sat Sabhara Polres Bantul adakan giat operasi Tipiring (Pekat) di wilayah Bantul, Senin, 26 Januari 2015  pukul 10.00 Wib.

Sasaran operasi pada malam ini adalah dipririoritaskan pada pengedaran minuman keras dengan mengadakan penggerebekan di tempat tempat yang ditenggarai dijadikan tempat penjualan miras.

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Bantul melibatkan puluhan personil Sat Sabhara dengan mengendarai Truck Dinas maupun sepeda motor Trail.

Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penjual miras ilegal beserta ratusan botol miras. Ketiga tersangka tersebut adalah sebagai berikut :

1. Sri (18 tahun) alamat Jombor Rt 03, Timbulharjo Sewon Bantul. Darinya petugas berhasil menyita miras berupa Ciu 23 botol yang disembunyikan dirumahnya.

2. And (20 tahun) alamat Banaran, Nagasari Rt 03, Sumberaggung, Jetis, Bantul. Darinya petugas menyita barang bukti miras berupa Anggur Koleson sebanyak 2 botol, Vodka sebanyak 2 Botol dan Wiski sebanyak 1 Boto yang disembunyikan di rumahnya.

3. Leg (40 tahun) alamat Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Darinya petugas berhasil menyita miras berupa 8 botol Anggur Merah, 13 botol Anggur Kolesom, 42 botol Bir Bintang, 40 botol Bir Bintang, 14 botol Guiness, 13 botol Guiness, 2 botol Mansion House, 1 botol Mansion House, 5 botol Vodka, 4 botol Mix Max Ice Glacier, 4 botol Mix Max Blue Berry, 4 botol Mix Max Classic, 2 botol Mix Max Cocktail, 6 botol 600 Ml Ciu, 24 Kaleng Bir Bintang, 8 botol Bir Anker, 1 botol Chivas Regal, 1 botol Martel, 1 botol Red Label, 1 botol Black Label, 1 botol Remy Martin dan 1 botol Hennessy yang disembunyikan diwarung miliknya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bantul guna keperluan penyidikan. Dengan keberhasilan operasi ini, Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK mengapresiasi penuh keberhasilan pengungkapan peredaran miras ini. Ini satu prestasi membanggakan, karena miras yang diamankan dengan jumlah cukup banyak, setidaknya akan berdampak menurunnya tingkat kejahatan dan kekerasan di masyarakat, kata Kapolres Bantul saat mengambil apel pagi, Selasa, 27 Januari 2015.

Dihimbau kepada masyarakat kalau mengetahui informasi tentang peredaran miras, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya untuk segera menghubungi jajaranya. “Biar kita ambil tindakan. Yang jelas, informasi tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Kapolres Bantul. (Sat Sabhara)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger