Dalam ragka menciptakan situasi Kamtibmas, Sat Sabhara
Polres Bantul adakan giat operasi Tipiring (Pekat) di wilayah Bantul, Senin, 26
Januari 2015 pukul 10.00 Wib.
Sasaran operasi pada malam ini adalah dipririoritaskan
pada pengedaran minuman keras dengan mengadakan penggerebekan di tempat tempat
yang ditenggarai dijadikan tempat penjualan miras.
Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres
Bantul melibatkan puluhan personil Sat Sabhara dengan mengendarai Truck Dinas maupun
sepeda motor Trail.
Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat
tempat yang dicurigai menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil
mengamankan 3 tersangka penjual miras ilegal beserta ratusan botol miras. Ketiga
tersangka tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sri (18 tahun) alamat Jombor Rt 03, Timbulharjo Sewon
Bantul. Darinya petugas berhasil menyita miras berupa Ciu 23 botol yang
disembunyikan dirumahnya.
2. And (20 tahun) alamat Banaran, Nagasari Rt 03,
Sumberaggung, Jetis, Bantul. Darinya petugas menyita barang bukti miras berupa
Anggur Koleson sebanyak 2 botol, Vodka sebanyak 2 Botol dan Wiski sebanyak 1
Boto yang disembunyikan di rumahnya.
3. Leg (40 tahun) alamat Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Darinya petugas berhasil menyita miras berupa 8 botol Anggur Merah, 13 botol
Anggur Kolesom, 42 botol Bir Bintang, 40 botol Bir Bintang, 14 botol Guiness, 13
botol Guiness, 2 botol Mansion House, 1 botol Mansion House, 5 botol Vodka, 4 botol
Mix Max Ice Glacier, 4 botol Mix Max Blue Berry, 4 botol Mix Max Classic, 2 botol
Mix Max Cocktail, 6 botol 600 Ml Ciu, 24 Kaleng Bir Bintang, 8 botol Bir Anker,
1 botol Chivas Regal, 1 botol Martel, 1 botol Red Label, 1 botol Black Label, 1
botol Remy Martin dan 1 botol Hennessy yang disembunyikan diwarung miliknya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di
Mapolres Bantul guna keperluan penyidikan. Dengan keberhasilan operasi ini,
Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK mengapresiasi penuh keberhasilan pengungkapan
peredaran miras ini. Ini satu prestasi membanggakan, karena miras yang diamankan
dengan jumlah cukup banyak, setidaknya akan berdampak menurunnya tingkat kejahatan
dan kekerasan di masyarakat, kata Kapolres Bantul saat mengambil apel pagi,
Selasa, 27 Januari 2015.
Dihimbau kepada masyarakat kalau mengetahui informasi
tentang peredaran miras, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
lainnya untuk segera menghubungi jajaranya. “Biar kita ambil tindakan. Yang
jelas, informasi tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Kapolres Bantul.
(Sat Sabhara)
+ komentar + 1 komentar
game slot
game slot gacor
game slot terbaik
game slot terpercaya
games slot gacor
Posting Komentar