Berbagai
cara dilakukan orang untuk menipu, salah satunya yang dilakukan oleh RHD (35 tahun)
warga Mojolegi Rt / Rw: 03 / 11, Karangtengah, Imogiri, Bantul dengan modus
pemasangan sambungan instalasi listrik.
Petualangan
RHD berakhir sudah, setelah ditangkap oleh petugas Polsek Dlingo dengan dasar
laporan dari salah satu korbanya.
Setelah
diadakan pengembangan oleh petugas, ternyata yang telah menjadi korban
penipuanya saat ini sudah tercatat sekitar 20an orang. Per orang ditarik
berkisar antara Rp.400.000,- sampai
dengan Rp. 600.000,-.
Dengan
adanya kejadian tersebut maka Kasi Humas Polsek Dlingo menghimbau kepada
masyarakat untuk hati-hati (waspada) terhadap seseorang yang mengaku bisa
memasang sambungan instali listrik atau sebagai petugas PLN dan datang ke rumah-rumah
untuk melancarkan aksi penipuan. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar