NYALAKAN LILIN DITINGGAL PERGI, KOS TERBAKAR

Rabu, 25 Februari 20150 komentar



Tempat Kos - kosan milik Muh. Sadeli (80 tahun) di jalan Janti gang Harjuna no. 45 Rt. 02 Karangjambe Banguntapan Bantul terbakar, Selasa,  24 Februari 2015 pukul 22.00 wib. Dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Adapun korban adalah penghuni kamar kos kosan atas nama Ahmad Yamin (17 tahun) pelajar warga Bunklotok Batuju Barat Lombok Tengah NTB.

Awal mula kejadian sekitar pukul 19.00 wib Korban menyalakan lilin di dalam kamar kostnya karena listrik padam. Kemudian oleh korban ditinggal untuk beli makanan namun sekembalinya di kos sekitar pukul 22.00 wib korban mendapati kamar kost nya sudah terbakar.

Melihat hal tersebut Korban lari keluar minta tolong kepada warga sekitar dan tak lama kemudian warga berdatangan berupaya memadamkan api. Namun karena api tambah membesar kemudian warga menghubungi Polsek Banguntapan dan tak lama kemudian datang mobil pemadam kebakaran memadamkan api tersebut.

Karena kejadian tersebut anggota Polsek Banguntapan dibantu timidentifikasi Polres Bantul adakan olah TKP. Dari hasil olah TKP disimpulkan bahwa Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa TV, Laptop, Dispenser, Kasur, perlengkapan sekolah dan lain lainnya yang ditafsir sebanyak Rp. 20.000.000.-. Faktor penyebab kebakaran berasal dari api lilin yang membakar kasur kemudian api merambat ke atap. (Sihumas Sek Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger