WADIR RESKRIMUM : “ANTISIPASI PRA-PERADILAN, PENYIDIK HARUS TINGKATKAN PROFESIONALITAS”

Rabu, 25 Februari 20150 komentar



Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani, mengambil apel pagi anggota Polres Bantul, Rabu, 25 Februari 2015 pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Mapolres Bantul.

Bertindak sebagai Komandan Apel adalah Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan, SIK. Apel pagi diikuti oleh Kapolres Bantul, AKBP Surawan, SIK, Waka Polres Bantul Kompol Andri Siswan Ansyah, SIK, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek  Jajaran, para Perwira Polsek Jajaran, seluruh personel dan PNS Polri Polres Bantul.

Dalam arahannya, Wadir Reskrimum Polda DIY menyampaikan hasil dalam telekonfren Pejabat Polda DIY beserta Kapolres Jajaran dengan Waka Polri. Dari telekonfren tersebut, Waka Polri menyatakan bahwa pemberitaan tentang permasalahan yang sedang mendera antara KPK dan Polri sebenarnya tidak ada dan harus kita tepis. Menurut Wadir Reskrimum, yang terjadi diantara kedua institusi tersebut adalah hanya masalah penegakan hukum. “Kedua lembaga hukum tersebut selama ini telah bersinergi dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi,” terang Wadir Reskkrimum.

Dalam kesempatan tersebut, Wadir Reskrimum Polda DIY juga menyinggung masalah penegakan hukum dalam bidang reserse. Menurut Wadir Reskrim adanya fakta baru tentang sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka dapat dipra-peradilkan, hal ini tentu saja menuntut peningkatan profesionalitas dari para penyidik.

“Dalam menangani suatu kasus, penyidik harus melakukan gelar perkara, untuk menentukan hasil penyelidikan apakah dapat ditingkatkan menjadi penyidikan, dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan suatu tindak pidana. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pra peradilan. Selain itu juga untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang dituduhkan. Gelar perkara juga sebagai wadah komunikasi antar penegak hukum untuk mencapai efisiensi dan penuntasan dalam penanganan perkara,” jelas Wadir Reskrimum Polda DIY.

“Secara khusus Kapolda DIY juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bantul, karena secara intens telah membangun opini publik yang positif menyangkut kinerja Kepolisian. Hal ini tentu saja akan berdampak terhadap meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” papar Wadir Reskrimum Polda DIY.

“Saat ini Kapolda DIY tengah menganalisa dan mengevaluasi perihal maraknya kasus penipuan dan penggelapan dengan sarana IT seperti HP maupun jejaring sosial. Laporan yang masuk dalam 3 bulan terakhir sebanyak 86 kasus dan baru terungkap sebanyak 2 kasus,” tuturnya.

“Diperlukan sinergitas antar fungsi untuk menekan tingginya crime total tersebut. Kepada para Kasatfung, Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas untuk mejalin kerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berbagai modus kejahatan yang menggunakan sarana IT, baik dengan HP ataupun jejaring sosial,” tegas papar Wadir Reskrimum Polda DIY.

Diakhir arahannya, Wadir Reskrimum PoldaDIY menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY bersama jajaran sedang melaksankan Operasi Curat Progo 2015. Tujuan dari dilaksanakannya operasi ini menurut Wadir Reskrimum adalah untuk menekan angka terjadinya kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah DIY.

“Saya mengharapkan, dengan operasi ini, semakin meminimalisir terjadinya kasus curat. Serta dapat mengungkap kasus-kasus curat yang selama ini belum terungkap,” tutup Wadir Reskrimum PoldaDIY. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger