Petugas patroli Polsek Bantul telah mengamankan tersangka
pencuri ayam berinisial RK (18 tahun) swasta warga Gumuk, Ringinharjo Kec.
Bantul Kab. Bantul.
Awal mula kejadian Rabu pagi, 25 Pebruari 2015 pukul
07.20 Wib saat petugas patroli Polsek Bantul mengadakan patroli rutin sesampainya
di jalan desa Bantul Karang, Ringinharjo, Bantul mendapati puluhan warga
mencari tersangka yang lari sembunyi karena ketahuan mencuri Ayam dan burung
dara di kandang milik korban Harduki (43 tahun) PNS warga setempat.
Saat dimintai keterangan oleh petugas patroli Polsek
Bantul, Korban menjelaskan malam itu sekitar jam 02.00 Wib saat dirinya keluar
rumah melihat tersangka sedang memasukan ayam dan burung dara miliknya ke tas. Ketahuan
mencuri, tersangka lari sembunyi ke sawah meninggalkan barang bukti dan
sepedanya. Kemudian korban teriak maling maling dan tak lama kemudian warga
berdatangan berupaya mencari tersangka namun tersangka tidak diketemukan.
Lanjut korban, kemudian baru pagi ini sekitar pukul 07.00
Wib ketika tersangka kembali ke tempat kejadian ingin mengambil sepedanya yang
tertinggal langsung ditangkap oleh warga, jelasnya.
Tersangka beruntung sebab saat tertangkap warga, petugas
ada ditempat sehingga tidak di massa oleh warga. Selanjutnya tersangka beserta barang
bukti sebuah Sepeda angin, Tas, 1 ekor Ayam Jago dan 3 ekor merpati dibawa ke
Polsek Bantul untuk keperluan proses hukum.
Hasil penyidikan sementara bahwa tersangka (Residivis) datang ke TKP
dengan naik Sepeda dengan membawa Tas kemudian mengambil ayam dan burung dara dimasuk
kan ke dalam Tas namun sial pada waktu itu ketahuan oleh Korban dan lari ke
sawah menyelamatkan diri. Pagi harinya tersangka kembali ke TKP lagi bermaksud mengambil Sepeda yang tertinggal namun
keburu di tangkap masa. (Sihumas Sek Bantul)
Posting Komentar