Untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat
pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C, Dit
Lantas Polda DIY bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia Cab Bantul dan Bid Dokkes
Polda DIY mengadakan pelayanan perpanjangan SIM di depan asrama Polsek Bambanglipuro, Selasa, 24 Pebruari 2015 dimulai pada jam 09.00 Wib dan pelayanan dipimpin oleh Paur Yan Sim Dit
Lantas Polda DIY, Iptu Gunawan SB.
Antusias masyarakat dalam mengikuti pelayanan ini cukup
tinggi, hal ini terlihat banyaknya pemohon yang sejak pagi telah datang di
Polsek Bambanglipuro menunggu kedatangan kendaraan Unit Pelayanan Sim Keliling Dit
Lantas Polda DIY, sehingga area parkir yang ada tidak mampu menampung sepeda
motor milik pemohon perpanjangan SIM.
Pemohon perpanjangan SIM yang datang kali ini tidak hanya
berasal dari masyarakat Kec Bambanglipuro saja, melainkan dari luar Kec
Bambanglipuro juga banyak yang menyempatkan diri untuk melakukan perpanjangan
SIM. Mereka beralasan pelayanan SIM keliling di
Polsek tidak terlalu lama antrinya. Demikian keterangan dari para pemohon kepada petugas
Sihumas ketika dimintai pendapatnya tentang pelayanan SIM di Polsek
Bambanglipuro ini.
Posting Komentar