Selasa, 3
Februari 2015 pukul 09.00 wib dilaksanakan kegiatan SIM keliling di halaman
mako Polsek Piyungan.
Giat SIM
keliling yang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Lalulintas Polda DIY dipimpin
Paur SIM AKP Cherrin Nova MP.
Pelayanan
SIM keliling yang dilakukan Dit lantas Polda DIY merupakan wujud pelayanan
prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah dalam hal perpanjangan
baik SIM C maupun SIM A. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010
biaya perpanjangan SIM C Rp. 75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya Cek
kesehatan. Dengan syarat pemohon membawa foto copy KTP, asli SIM lama beserta
foto copy masing-masing satu lembar.
Pada saat
pelayanan SIM keliling tersebut, dilaksanakan wawancara testimoni dari Dit
Lantas Polda DIY kepada masyarakat yang sedang melakukan perpanjangan SIM
dengan adanya program SIM keliling yang telah dilaksanakan selama ini dan
program SIM online kerjasama 4 Polda yaitu Polda DIY, Polda Maluku, Polda
Maluku Utara, dan Polda Papua yang segera akan dilaunching pada tanggal 7
Februari 2015 di Jogja City Mall oleh Kapolda DIY dan Gubernur DIY Sri sultan
HB X.
Dengan
adanya program SIM keliling/ online tersebut mayoritas responden merasa sangat
senang karena mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM.
Menurut AKP
Cherin Nova, program SIM online yang akan segera dilaunching tersebut akan
sangat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, karena misalnya warga
Bantul yang berdomisili maupun bekerja di Gunung Kidul tidak usah jauh-jauh
pulang ke Bantul maupun bolos kerja karena bisa melakukan perpanjangan di
Gunung kidul demikian juga sebaliknya.
SIM online
juga akan mempermudah warga Papua maupun Maluku yang banyak berdomisili di
wilayah DIY karena pekerjaan maupun kuliah untuk melakukan perpanjangan SIM
karena bisa dilayani di seluruh Polres di wilayah Polda DIY.
Demikian
juga sebaliknya warga Bantul yang bekerja di Papua tidak usah jauh-jauh
menghabiskan waktu dan tenaga pulang ke Bantul hanya untuk perpanjangan SIM
karena bisa dilakukan di seluruh Polres di Papua maupun Maluku.
Pelayanan
SIM keliling di Polsek Piyungan berakhir pukul 14.30 wib dengan pemohon SIM
sebanyak 75 orang dengan rincian SIM C 65 orang dan SIM A 10 orang. (Sihumas
Piyungan)
Posting Komentar