Mengamati
perkembangan gangguan kamtibmas di wilayah Bantul akhir – akhir ini cenderung meningkat, seperti pencurian,
kecelakaan lalu lintas dan sebagainya untuk itu dihimbau dan diharapkan kepada
masyarakat untuk :
1. Tingkatkan
kepedulian kita terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat
terutama pada lingkungan, tempat tinggal dan tempat kerja masing – masing.
2. Giatkan
dan hidupkan kembali pengamanan swakarsa seperti keberadaan Pos kamling, ronda
malam dan sebagainya sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat untuk
mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.
3. Tingkatkan
kewaspadaan terutama ketika berada
ditempat – tempat umum seperti jalan raya, pasar, terminal dan lain – lain
serta tidak memakai perhiasan yang berlebihan, agar tidak memancing pelaku
kejahatan dan anda tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.
4. Mengingat
akhir – akhir ini cenderung meningkat terjadinya pencurian kendaraan bermotor,
agar pemilik kendaraan bermotor lebih hati – hati memarkir kendaraan ditempat
umum / parkir ditempat yang telah disediakan serta memasang kunci tambahan pada
kendaraannya.
5. Apabila
berkendaraan dijalan umum patuhilah peraturan lalu lintas dan lengkapi surat –
surat kendaraan serta selalu menggunakan helm pengaman.
6. Apabila
membawa uang / barang berharga dalam jumlah yang banyak diharapkan
memberitahukan / meminta bantuan pengawalan kepada pihak Polri terdekat.
7. Apabila
meninggalkan rumah supaya diperiksa dan dipastikan rumah dalam keadaan terkunci,
tidak ada kompor / api yang hidup dan bila perlu dititipkan pada tetangga untuk
menghindari terjadinya pencurian.
8. Dalam
menyelesaikan suatu permasalahan yang timbul di dalam masyarakat agar dapat
ditempuh dengan jalan musyawarah serta meningkatkan peran serta toga, tomas,
serta aparat pemerintahan yang ada ( Lurah, Kadus, RT dan
sebagainya) dan hindari tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.
9. Apabila
ditemukan hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polri
terdekat atau hubungi Polda DIY ke SMS pengaduan No. Telp 0811299000 atau Polres
Bantul ke No telepon (0274) 367570 atau SMS ke (0274) 7131987 selama 24 jam
penuh atau ke 110 (Gratis)
Demikian
himbauan ini disampaikan dengan harapan untuk dapat diindahkan.
Posting Komentar