Kabid Humas Polda DIY,
AKBP Anny Pudjiastuti, mengambil apel pagi anggota Polres Bantul, Rabu, 11
Maret 2015 pukul 07.00 Wib bertempat di halaman Polres Bantul.
Bertindak sebagai
Komandan Apel adalah Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bantul, AKP Sumanto, SH.
Apel pagi diikuti oleh Waka Polres Bantul Kompol Andri Siswan Ansyah, SIK, para
Kasat ,para Kasi Humas Polsek Jajaran, para Perwira Polsek Jajaran, seluruh
personel dan PNS Polri Polres Bantul.
Dalam arahannya, Kabid
Humas Polda DIY menyinggung tentang tugas Kehumasan Polri. Menurutnya, tugas Humas Polri
adalah menyajikan informasi ke publik dan dalam pelaksanaan tugasnya Humas Polri
harus bersinergi dengan media massa. “Mengapa
harus media massa, karena media massa memiliki peranan penting dalam membentuk opini
publik. Sehingga hal-hal yang diberitakan ke publik, akan berdampak ke berbagai
aspek kehidupan dalam masyarakat,” terang Kabid Humas.
Kabid Humas juga
menambahkan, bagaimana cara Humas Polri mampu menciptakan opini publik? “Menciptakan
opini publik bukanlah perkara mudah, kendati demikian kita harus tetap
berusaha. Salah satu caranya adalah dengan mempublikasikan berbagai prestasi
yang dilakukan oleh Polri, seperti keberhasilan mengungkap kasus, atau
memberitakan berbagai terobosan-terobosan dan kegiatan-kegiatan Polri yang
dapat meningkatkan citra Polri dimata masyarakat,” lanjut Kabid Humas.
Kabid Humas
menceritakan, bahwa beberapa waktu lalu beliau melaksanakan studi banding ke Korean
National Police Agency (KNPA) atau Kepolisian Korea Selatan. “Kepolisian di Korea
Selatan, tidak lagi menargetkan peningkatan citra mereka di mata masyarakat. Akan
tetapi mereka mengejar trust atau kepercayaan masyarakat terhadap Polisi. Untuk
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, mereka menggunakan strategi dengan mempublikasikan
atau mengupload pemberitaan tentang Polisi-Polisi penolong ke media sosial,”
papar Kabid Humas.
Tidak berniat
membandingkan dengan Kepolisian di Korea Selatan, Kabid Humas Polda DIY meminta
kepada seluruh peserta apel, apabila melihat atau menemui kejadian apapun yang
berhubungan dengan aksi seorang Polisi yang heroik di lapangan, hendaknya direkam
atau difoto menggunakan HP masing-masing. Kemudian hasilnya diposting ke media
sosial seperti facebook, you tube dan lain lain. “Mengapa saya memilih media sosial? Karena
media sosial merupakan media yang paling mudah diakses. Sehingga hal ini
diharapkan akan efektif untuk meningkatkan citra Polri di mata masyarakat,”
tegas Kabid Humas.
Dalam kesempatan ini
Kabid Humas Polda DIY juga menyampaikan, bahwa saat ini telah diberlakukan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang
ini dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara atau Badan Publik
agar penyelenggaraan Pemerintahan/Badan Publik menuju pengelolaan yang bersih,
transparan dan akuntabel. Sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan
akhirnya partisipasi mereka meningkat. Undang-undang Keterbukaan Informasi
Publik ini memberikan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi yang
seluas-luasnya baik mengenai kebijakan Pemerintah atau Badan Publik maupun
penyelenggaraan pemerintahan.
Diakhir arahannya, Kabid
Humas PoldaDIY menyampaikan pesan bahwa media massa merupakan partner Humas
Polri dalam melaksanakan tugas. Oleh sebab itu beliau meminta agar kita menjaga
hubungan yang harmonis dengan media massa.
Selesai apel pagi dilanjutkan arahan kepada para Kasi Humas Polsek jajaran Polres Bantul di aula Polres Bantul oleh Kabid Humas tentang tugas tugas pokok kehumasan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Bag Humas Res Bantul)
Posting Komentar