Masih terdapatnya kasus pernikahan
pada usia dini yang terjadi di wilayah Pandak sangat mengundang keprihatinan aparatur
pemerintahan yang ada. Secara umum faktor pendidikan dan kesadaran akan
pentingnya pendidikan menjadikan masyarakat kurang paham bagaimana dampak dari
pernikahan yang dilakukan dalam usia yang belum tergolong matang.
Pernikahan yang
dilaksanakan dalam usia yang belum matang memeiliki beberapa dampak yang kurang
baik. Maka, masyarakat perlu untuk diberikan pemahaman akan pentingnya menjaga
anak-anak mereka dari faktor-faktor yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini.
Hal tersebut disampaikan
oleh Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan
Generasi muda Wilayah Pandak di ruang rapat Kantor Kecamatan Pandak, Senin, 9
Maret 2015 pukul 09.00 Wib. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pandak,
Drs. Agus Sulistiyana, MM, Kepala KAU Kecamatan Pandak, Drs. Banun Al Amin,
M.Hum, Danramil Pandak, Kapten Inf. Diya S. dan para Kepala Dusun se Kecamatan
Pandak.
Menurut Kapolsek, banyak
faktor yang memicu seseorang terjerumus ke dalam kasus pernikahan dini. Salah satunya
adalah MBA atau married by accident yang disebabkan oleh pergaulan bebas. Pergaulan
bebas erat korelasinya dengan iman seseorang. Karena iman seseorang menentukan perilaku dalam
kehidupan sehari-harinya. Iman merupakan pedoman dalam menjalani hidup,
sekaligus sebagai pengendali agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama.
Jika iman seseorang kuat, maka diharapkan memiliki ketahanan mental serta mampu
menghindari segala bentuk pergaulan bebas.
Kapolsek juga
menambahkan, lemahnya kontrol orang tua terhadap perilaku anak-anaknya juga
dapat berakibat terhadap terjerumusnya sang anak untuk melakukan hal-hal yang
tidak baik. Menurutnya, peran dan fungsi keluarga pada saat ini sudah mengalami
pergeseran yang disebabkan karena masing-masing anggota keluarga memiliki
kesibukan dengan alasan dan tujuan sendiri-sendiri. Banyak orang tua yang lebih
mementingkan kecukupan kebutuhan akan materi dan kurang memerhatikan kebutuhan
rohani keluarganya, khususnya anak. Pada situasi semacam inilah persoalan akan
muncul, yakni tidak terpenuhinya kebutuhan dan perkembangan jiwa seorang anak
secara seimbang.
“Lingkungan yang baik
akan memberikan pengaruh baik terhadap perkembangan dan pertumbuhan remaja, begitu
pula sebaliknya. Pada saat ini, kami menilai fungsi kontrol yang dilakukan oleh
masyarakat semakin melemah. Sikap egois dan tidak peduli terhadap pihak lain
yang disebabkan meningkatnya kesibukan masing-masing anggota masyarakat kemungkinan
menyebabkan tidak adanya waktu untuk mengkomunikasikan masalah-masalah yang
terjadi,” papar Kapolsek Pandak.
Diakhir sambutannya,
Kapolsek Pandak menggarisbawahi tentang pengaruh berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi terhadap rusaknya mentalitas para generasi muda. Kapolsek
menegaskan, bahwa tidak dapat dipungkiri lagi, internet, media cetak, dan media
elektronik lainnya telah mengubah pemikiran manusia di seluruh dunia. Hal ini
disebabkan oleh sifatnya yang dapat menerobos batas dan waktu dengan sangat
singkat, sehingga sulit ditepis, ditangkal, atau dibatasi. Melalui media -
media tersebut apa pun bisa disampaikan, termasuk berbagai persoalan yang
menyangkut hal-hal yang tidak sepatutnya untuk ditonton atau dimuat serta
berbagai menu acara yang dapat memengaruhi konsep berpikir dan berbuat para
penggunanya, salah satunya adalah remaja.
“Tak ada satu orang pun
yang mampu membendung laju informasi dan berbagai tayangan yang terdapat pada
media massa, kecuali dengan memperkuat ketahanan iman masing-masing,” tutup
Kapolsek Pandak.
Sementara itu, untuk memberikan
pemahaman akan dampak dari pernikahan pada usia dini, Camat Pandak berencana
akan melakukan sambang ke dusun-dusun dan mengadakan sosialisi mengenai Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta sosialisasi kesehatan reproduksi
remaja. Dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Pandak akan menggandeng seluruh
stakeholder yang ada di Kecamatan Pandak untuk bersama-sama memberikan
pemahaman kepada generasi muda.
Posting Komentar