KETIKA KAPOLSEK PANDAK BERBICARA TENTANG PERNIKAHAN DINI

Selasa, 10 Maret 20150 komentar



Masih terdapatnya kasus pernikahan pada usia dini yang terjadi di wilayah Pandak sangat mengundang keprihatinan aparatur pemerintahan yang ada. Secara umum faktor pendidikan dan kesadaran akan pentingnya pendidikan menjadikan masyarakat kurang paham bagaimana dampak dari pernikahan yang dilakukan dalam usia yang belum tergolong matang.

Pernikahan yang dilaksanakan dalam usia yang belum matang memeiliki beberapa dampak yang kurang baik. Maka, masyarakat perlu untuk diberikan pemahaman akan pentingnya menjaga anak-anak mereka dari faktor-faktor yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan Generasi muda Wilayah Pandak di ruang rapat Kantor Kecamatan Pandak, Senin, 9 Maret 2015 pukul 09.00 Wib. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pandak, Drs. Agus Sulistiyana, MM, Kepala KAU Kecamatan Pandak, Drs. Banun Al Amin, M.Hum, Danramil Pandak, Kapten Inf. Diya S. dan para Kepala Dusun se Kecamatan Pandak.

Menurut Kapolsek, banyak faktor yang memicu seseorang terjerumus ke dalam kasus pernikahan dini. Salah satunya adalah MBA atau married by accident yang disebabkan oleh pergaulan bebas. Pergaulan bebas erat korelasinya dengan  iman seseorang.  Karena iman seseorang menentukan perilaku dalam kehidupan sehari-harinya. Iman merupakan pedoman dalam menjalani hidup, sekaligus sebagai pengendali agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama. Jika iman seseorang kuat, maka diharapkan memiliki ketahanan mental serta mampu menghindari segala bentuk pergaulan bebas.

Kapolsek juga menambahkan, lemahnya kontrol orang tua terhadap perilaku anak-anaknya juga dapat berakibat terhadap terjerumusnya sang anak untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. Menurutnya, peran dan fungsi keluarga pada saat ini sudah mengalami pergeseran yang disebabkan karena masing-masing anggota keluarga memiliki kesibukan dengan alasan dan tujuan sendiri-sendiri. Banyak orang tua yang lebih mementingkan kecukupan kebutuhan akan materi dan kurang memerhatikan kebutuhan rohani keluarganya, khususnya anak. Pada situasi semacam inilah persoalan akan muncul, yakni tidak terpenuhinya kebutuhan dan perkembangan jiwa seorang anak secara seimbang.

“Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh baik terhadap perkembangan dan pertumbuhan remaja, begitu pula sebaliknya. Pada saat ini, kami menilai fungsi kontrol yang dilakukan oleh masyarakat semakin melemah. Sikap egois dan tidak peduli terhadap pihak lain yang disebabkan meningkatnya kesibukan masing-masing anggota masyarakat kemungkinan menyebabkan tidak adanya waktu untuk mengkomunikasikan masalah-masalah yang terjadi,” papar Kapolsek Pandak.

Diakhir sambutannya, Kapolsek Pandak menggarisbawahi tentang pengaruh berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap rusaknya mentalitas para generasi muda. Kapolsek menegaskan, bahwa tidak dapat dipungkiri lagi, internet, media cetak, dan media elektronik lainnya telah mengubah pemikiran manusia di seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh sifatnya yang dapat menerobos batas dan waktu dengan sangat singkat, sehingga sulit ditepis, ditangkal, atau dibatasi. Melalui media - media tersebut apa pun bisa disampaikan, termasuk berbagai persoalan yang menyangkut hal-hal yang tidak sepatutnya untuk ditonton atau dimuat serta berbagai menu acara yang dapat memengaruhi konsep berpikir dan berbuat para penggunanya, salah satunya adalah remaja.

“Tak ada satu orang pun yang mampu membendung laju informasi dan berbagai tayangan yang terdapat pada media massa, kecuali dengan memperkuat ketahanan iman masing-masing,” tutup Kapolsek Pandak.

Sementara itu, untuk memberikan pemahaman akan dampak dari pernikahan pada usia dini, Camat Pandak berencana akan melakukan sambang ke dusun-dusun dan mengadakan sosialisi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta sosialisasi kesehatan reproduksi remaja. Dalam hal ini, Pemerintah Kecamatan Pandak akan menggandeng seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Pandak untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada generasi muda.

“Diharapkan dengan kebersamaan dari seluruh pihak dalam memberikan pemahaman, tidak ada lagi kasus pernikahan dalam usia sekolah dan kasus pernikahan tidak resmi yang terjadi di wilayah Pandak. Dan saya mengharapkan, generasi muda kita akan menjadi generasi penerus yang hebat,” tutup Camat Pandak. (Sihumas Sek Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger