Ditlantas Polda DIY kembali melaksanakan pelayanan SIM
Keliling bagi masyarakat Pajangan dan sekitarnya pada hari Selasa, 3 Maret 2015
pukul 09.00 Wib bertempat di halaman Mako Polsek Pajangan.
Pelayanan SIM keliling dari Satpas SIM Dit Lantas Polda
DIY dipimpin oleh Bripka Suryanto. Guna mendukung lancarnya perpanjangan SIM
pihak SIM keliling menyertakan Disdokkes Polda DIY dan Bank BRI Cab. Bantul.
Pelayanan SIM keliling yang dilakukan Ditlantas Polda DIY
merupakan wujud pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat untuk mempermudah
dalam hal perpanjangan SIM, baik SIM C maupun SIM A.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 50 tahun 2010
biaya perpanjangan SIM C Rp. 75.000,- Dan SIM A Rp. 80.000,- ditambah biaya cek
kesehatan. Dengan syarat pemohon membawa foto copy KTP, SIM lama beserta foto
copynya.
Masyarakat hari ini yang memperpanjang SIM A sebanyak 8
dan SIM C sebanyak 40 dan dapat dilayani semuanya. Masyarakat sangat setuju
dengan pelayanan SIM ini karena tidak perlu repot lagi jika ingin memperpanjang
SIMnya.
Guna mendukung dan memberikan informasi jadwal pelayanan
SIM keliling ke masyarakat, Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto
berinisiatif menempelkan pengumuman jadwal pelayanan SIM keliling di Balai Desa
masing-masing Desa di Kec. Pajangan, Kantor Kec. Pajangan, Bank BPD DIY KK
Pajangan dan tempat lainnya. Ia mengatakan “Ada atau tidak jadwal SIM keliling untuk Polsek Pajangan kita tetap
melakukan hal tersebut. Selain itu masyarakat Bantul juga dapat mengakses
jadwal pelayanan SIM keliling di website Humas Polres Bantul.”
Kegiatan perpanjangan SIM keliling di Polsek pajangan
berakhir pada jam 13.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar