Personil jajaran Polsek Banguntapan di sidak oleh Propam Polda DIY. Kedatangan Unit Propam Polda DIY yang tanpa pemberitahuan sebelumnya ini
diterima langsung Kapolsek Banguntapan Kompol Tri Wahyuni, Amk, Senin siang, 16 Maret 2015 di Mapolsek
Banguntapan.
Kompol M. Faturahman yang memimpin Tim ini langsung
mengapelkan personil Polsek Banguntapan yangsedang laksanakan dinas. Dalam sambutanya
maksud kedatanganya di Mapolsek Banguntapan ini pertama untuk silaturahmi kepada
personil. Kedua mewajibkan anggota agar tidak melanggar aturan yang ada dan melengkapi
identitas diri baik KTA, SIM, KTP maupun STNK.
Beliau juga menekankan agar anggota melengkapi kendaraan
bermotor antara lain Spion 2, knalpot standart, lampu sign dan lain lain. Jadikan
setiap diri anggota menjadi contoh yang baik pada masyarakat.
Ketiga menekankan anggota jangan sekali-kali melakukan
pelanggaran apalagi terlibat perkara hukum karena sanksinya berat dan akan
mengganggu dalam pelaksanaan dinas sebagai anggota Polri.
Menutup arahannya Kompol M. Faturrohman menyampaikan
informasi bahwa sewaktu-waktu beliau Kapolda DIY akan laksanakan sidak di
wilayah, untuk itu agar anggota selalu siap diri.
Selesai mempberikan arahan selanjutnya Kompol M.
Faturrohman didampingi Kapolsek Banguntapan memerikasa kelengkapan surat-surat
personil Polsek Banguntapan. Setelah itu kemudian dilanjut cek kelengkapan
kendaraan personil maupun mobil dinas operasional.
Dalam pemeriksaan ini ditemukan salah satu sepeda motor
milik personil hanya memakai satu spion saja. Kemudian personil yang
bersangkutan ditegur dan diperintahkan melengkapinya. (Sihumas Sek Banguntapan)
Posting Komentar