Beberapa
penipuan dengan modus-modus yang memikat masyarakat sering diungkap kepolisian,
namun penipu memang tidak kehilangan akal dalam menjalankan aksinya. Modus
penipuan dengan meninggalkan dukumen berharga pun kini mulai marak di wilayah Bantul.
Selasa, 19
Mei 2015 pukul 06.30 Wib anggota Polres Bantul Bripka Mursyid Wijaya saat
melaksanakan giat Commander Wish di depan SD Bakulan dilapori oleh seorang
warga yang menemukan amplop warna coklat yang berisi dokumen berharga di
pinggir jalan.
Setelah
diperiksa dengan teliti oleh Bripka Mursyid, amplop coklat itu berisi Cek
senilai 2.700.000.000 (dua milyar tujuh ratus ribu rupiah), Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) dan Surat Keterangan
Tanah yang semuanya adalah hasil print komputer alias surat palsu.
Bripka
Mursyid Wijaya menjelaskan, aksi membuang dokumen di tempat-tempat tertentu
sengaja dilakukan pelaku agar diketemukan oleh calon korban. Bagi orang awam
yang belum mengerti, dokumen tersebut tentunya sangat penting bagi yang
kehilangan.
Selain itu,
saat dibuka terdapat cek yang nilainya sangat fantastis, membuat siapapun pasti
tergiur dan mulai berpikir jika dikembalikan tentunya akan mendapat imbalan
sehingga calon korban menghubungi nomor telepon yang sengaja dicantumkan pelaku
di surat dokumen berharga tersebut. Kemudian terjadilah komunikasi antara calon korban dengan
pelaku yang tanpa disadari si calon korban sudah masuk perangkap karena pelaku
menggunakan kalimat-kalimat yang menyakinkan.
Selanjutnya,
pelaku berpura-pura terima kasih, dan sebagai hadiah akan memberikan sejumlah
uang tanda terima kasih (misal 20 juta) pada calon korban. Kemudian Pelaku meminta
nomor rekening untuk ditransfer uang hadiah.
Proses transfer akan dilakukan via ATM dengan dipandu
oleh pelaku yang menyuruh memencet tombol-tombol mesin ATM yang intinya justru membuat
calon korban mentransfer uangnya sendiri ke rekening penipu sehingga uang korban
terkuras.
Dalam
mengantisipasi modus penipuan ini, Bripka Mursyid Wijaya memberikan cara
pencegahannya. Di antaranya, jika menemukan dokumen penting segera lapor ke
pihak yang berwajib, usahakan meneliti terlebih dahulu keaslian dokumen dan
mengeceknya ke bank terdekat jika ada lembaran ceknya. Lebih penting lagi,
tanyakan kepada orang yang tepat atau lebih mengerti berkaitan dokumen tersebut.
Dengan
adanya penipuan modus seperti ini, masyarakat harus lebih waspada. Jika
menemukan dokumen berharga seperti ini, sebaiknya melaporkannya
ke polisi terdekat, himbau Bripka Musyid Wijaya.
Posting Komentar